Berita

Pemkot Solo Siapkan LIma Unit Bus Untuk Menjemput Pemudik Di Terminal dan Stasiun/Net

Nusantara

Nekad Mudik Ke Solo? Pemkot Sudah Siapkan Bus Penjemput Di Terminal Dan Stasiun, Langsung Masuk Karantina

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengantisipasi penyebaran virus corona di tengah arus mudik di daerahnya, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo telah menyiapkan beberapa langkah.

Langkah ini disiapkan mengingat kemungkinan masih ada warga yang tetap nekad mudik walau pemerintah telah mengimbau agar jangan mudik dulu.  

Ia telah menyiapkan lima buah bus serta sebuah tempat di Graha Wisata Niaga untuk mengkarantina pemudik yang nekad.


Ia menegaskan akan mengkarantina seluruh pemudik yang datang ke Solo saat wabah corona (COVID-19). Lima unit bus Batik Solo Trans (BST) itu khusus disiapkan untuk mengantar pemudik ke tempat karantina.

Lima bus ini akan disiagakan di tempat-tempat yang menjadi lokasi penurunan penumpang, antara lain di stasiun dan terminal di Solo.

"Pemkot telah menyiapkan lima bus penjemput para pemudik yang akan mudik ke Kota Solo. Bus akan mengantar ke tempat karantina," kata Rudy, dalam keterangan resminya, Jumat (3/4).

Bus telah disterilisasi secara berkala demi kesehatan pemudik, lengkap disediakan pula masker dan hand sanitizer.

FX Hadi mengatakan langkah ini ia lakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus.

Khusus pemudik yang datang dari Jabodetabek menuju Solo, Rudy mengimbau tidak perlu mudik dahulu. Jabodetabek merupakan epicentrum penyebaran sehingga sangat berisiko.

Namun, apabila nekat, Pemkot terpaksa harus mengkarantina mereka selama 14 hari.

"Apabila nekat mudik ke Kota Solo dan ber-KTP Solo, dan domisili di Solo, maka langsung dibawa oleh tim penjemput dan langsung dikarantina selama 14 hari," tegas Rudi.

Solo telah menyediakan tiga tempat untuk karantina. Khusus untuk pemudik akan ditempatkan di Graha Wisata Niaga.

Sedangkan dua lokasi lain adalah Ndalem Joyokusuman dan Ndalem Priyosuhartan bekas rumah eks Kakorlantas Djoko Susilo. Dua tempat ini khusus digunakan oleh warga Solo yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP).

"Bagi yang nekat mudik, siap-siap untuk dikarantina selama 14 hari!" tegas Rudi lagi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya