Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Ketimbang Bahas Omnibus Law Ciptaker, Fraksi PAN Minta DPR Prioritaskan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menghimbau semua pihak mengedepankan skala prioritas untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). PAN ingin agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona ketimbang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Begitu ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melalui keterangannya, Jumat (3/4).

"Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan Covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silakan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain," kata Saleh Daulay.


Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, ada banyak yang bisa dilakukan oleh DPR. Mulai dari fungsi pengawasan, budgeting, hingga legislasi yang tetap dibutuhkan.

"Penyebaran virus Covid-19 harus dihadapi dengan sungguh-sungguh. Sampai saat ini, penyebaran virus ini belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik," ujarnya.

Saleh Daulay menambahkan, dalam rapat kerja gabungan secara virtual tadi malam, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Dalam prediksi tersebut, disebutkan pada akhir April diperkirakan akan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli dengan 106.287 kasus.

"Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah," ucap Saleh Daulay, mengingatkan.

Lebih lanjut, Saleh Daulay menegaskan, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya