Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Ketimbang Bahas Omnibus Law Ciptaker, Fraksi PAN Minta DPR Prioritaskan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menghimbau semua pihak mengedepankan skala prioritas untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). PAN ingin agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona ketimbang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Begitu ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melalui keterangannya, Jumat (3/4).

"Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan Covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silakan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain," kata Saleh Daulay.


Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, ada banyak yang bisa dilakukan oleh DPR. Mulai dari fungsi pengawasan, budgeting, hingga legislasi yang tetap dibutuhkan.

"Penyebaran virus Covid-19 harus dihadapi dengan sungguh-sungguh. Sampai saat ini, penyebaran virus ini belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik," ujarnya.

Saleh Daulay menambahkan, dalam rapat kerja gabungan secara virtual tadi malam, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Dalam prediksi tersebut, disebutkan pada akhir April diperkirakan akan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli dengan 106.287 kasus.

"Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah," ucap Saleh Daulay, mengingatkan.

Lebih lanjut, Saleh Daulay menegaskan, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya