Berita

Malaysia/Net

Dunia

Di Johor Malaysia, 739 Orang Ditangkap Karena Langgar Aturan Kontrol Gerakan

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setiap orang yang melanggar peraturan movement control order (MCO) atau perintah kontrol gerakan di Malaysia akan mendapatkan hukuman.

Per Kamis (2/4), Malaysia mengumumkan ada 739 orang yang telah ditangkap di Johor karena melanggar MCO.

Kepala Kepolisian Negara Bagian, Komandan Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan jumlah itu temasuk 56 orang yang baru ditangkap.


"Sampai Jumat (3/4), total 189 dari mereka telah didakwa di pengadilan karena tidak mematuhi MCO," ujarnya seperti yang dimuat The Star.

Ada pun tuduhan yang dilayangkan kepada para pelanggar sesuai dengan Bagian 186 dan 270 KUHP Bagian 22 (b) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi 1998 dan Peraturan No. 3 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020.

Seiring dengan pengumuman tersebut, Ayob mendesak masyarakat untuk mematuhi MCO guna mencegah penularan virus corona baru lebih lanjut.

"Polisi akan mengambil tindakan lebih keras terhadap mereka yang tidak mematuhi MCO selama periode kedua implementasinya. Saya mendesak masyarakat untuk bekerja sama dan tetap di rumah," katanya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya