Berita

Buruh geruduk DPR/Net

Politik

Tolak RUU Ciptaker, 50 Ribu Buruh Siap Geruduk DPR Bulan Ini Dengan Risiko Apapun

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kesepakatan anggota DPR untuk tetap membahas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) berbuntut panjang. Penolakan keras langsung disampaikan para buruh Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati. Ini lantaran jutaan buruh sedang bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik meski wabah virus corona atau Covid-19 terus menghantui.

Menurut Iqbal, patut dipertanyakan kepada pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU ibukota yang lebih dahulu masuk.


"Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?" tegasnya kepada wartawan, Jumat (3/4).

KSPI mendesak agar RUU Ciptaker dibuang dari prioritas Prolegnas tahun 2020. Setelah pandemik corona teratasi dan strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam puluhan bahkan ratusan ribu buruh berhasil dilakukan, maka semua bisa duduk bersama dengan jernih membahas RUU Ciptaker.

Menurut Said Iqbal, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditentang keras kalangan buruh, mahasiswa, insan pers, masyarakat adat, tokoh masyarakat dan agama, serta elemen masyarakat ini.

“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin serikat buruh akan konsentarasi membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi buruh pada pertengahan April ini. Sebanyak 50 ribu buruh dari Jabodetabek akan dikumpulkan dalam aksi.

“Aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan risiko apapun,” tekannya.

Dia memastikan aksi akan dilakukan dengan tertib dan ada pemberitahuan sesuai hak yang dimiliki rakyat. Jika ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, maka Said Iqbal meminta mereka bertanya pada lembaga DPR RI.

“DPR RI yang telah menabuh "genderang perlawanan" jutaan buruh Indonesia, yang seharusnya tidak terjadi di tengah keprihatinan bangsa dan rakyat indonesia melawan virus corona. Buruh bersama pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi darurat PHK,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya