Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Belarasa Derita Pekerja Informal

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 10:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TOKOH cendekiawan pemerhati sektor informal, Darwin Saleh melalui milis Grup Independen memberikan sumbangsih pemikiran sebagai berikut:

Pekerja Informal
Pekerja  informal kondisinya rentan, bekerja untuk menyambung hidup dari hari ke hari, tidak tahan guncangangan, dan pekerjannya mudah jatuh miskin. Mereka ini termasuk sopir angkot, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, dll. Mereka bekerja tanpa kontrak kerja, dibayar harian atau berpendapatan bila melakukan kerja.

Pekerja informal bukan hanya ojek online, karena konsentrasi pekerja informal yang terbesar ada di 3 subsektor. Yakni pertanian, industri, dan perdagangan (75 persen). Jadi ojek online walaupun termasuk informal tetapi di luar 3 subsektor utama tersebut.

Pekerja informal bukan hanya ojek online, karena konsentrasi pekerja informal yang terbesar ada di 3 subsektor. Yakni pertanian, industri, dan perdagangan (75 persen). Jadi ojek online walaupun termasuk informal tetapi di luar 3 subsektor utama tersebut.

Dengan keharusan tinggal di rumah selama wabah corona, pekerja informal tidak memiliki penghasilan. Bagaimana menaksir besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi kompensasi kepada para pekerja informal itu, demi memutuskan mata rantai penularan? Saya mencoba menghitungnya,  tentu terbuka pada perbaikan atau masukan teman-teman yang punya alternatif pendekatan.

Data
Menurut data 2019, saat ini di Indonesia ada 74 juta pekerja informal, atau 58 persen dari 129 juta tenagakerja di Indonesia. Di DKI ada 1,8 juta tenaga kerja informal (35 persen dari total tenaga kerja DKI yang 5,2 juta).

Di provinsi tetangga DKI: Jabar 11,3 juta (52 persen); Banten 2,5 jt (43 persen) dari total tenaga kerja di provinsi masing-masing. Status informal ini berimpit dengan tenaga kerja berpendidikan rendah (SMP ke bawah). Di DKI ada 1,8 juta orang atau 35 persen dari total tenaga kerja; Jabar 12,7 juta (58 persen); Banten 2,8 juta (51 persen).

Anggaran
Kalau 1,8 juta pekerja informal DKI diberi kompensasi, diperlukan anggaran Rp 4,5 triliun/bulan, yakni Rp 2,5 juta/pekerja/bulan. Asumsinya, kebutuhan hidup layak di DKI minimum Rp 2,5 juta, atau setara dengan penghasilan bersih pekerja informal pendidikan SD di DKI (data 2018).

Kalau untuk seluruh 74 juta pekerja informal di Indonesia (data 2019) dibutuhkan anggaran Rp 89 triliun atau Rp 1,2 juta/pekerja/bulan. Karena rata-rata penghasilan bersih pekerja informal di Indonesia Rp 1,2 juta/bulan. Punyakah pemerintah uang? Saran saya: geser prioritas, tunda yang tidak mendesak, batalkan yang tidak lagi relevan.

Peduli
Secara pribadi, saya sangat menghormati dan menghargai ajakan Pak Darwin Saleh untuk belarasa derita pekerja informal. Saya setuju saran-saran yang disampaikan oleh Pak Darwin Saleh.

Namun persetujuan pribadi seorang rakyat jelata merangkap insan awam yang sama sekali tidak memiliki kemampuan serta kekuasaan untuk mewujudkan kebijakan seperti saya ini, pada hakikatnya mubazir belaka.

Persetujuan saya maksimal berfungsi sebagai salakan seekor anjing di padang pasir yang pasti tidak dihiraukan oleh kafilah berlalu.

InsyaAllah, pemerintah berkenan memperhatikan saran-saran yang disampaikan oleh Bapak Darwin Saleh. Demi membuktikan bahwa pemerintah Republik Indonesia benar-benar peduli derita pekerja sektor informal yang justru merupakan mayoritas tenaga kerja di persada Nusantara masa kini.

Maka selalu gigih berjuang mengejawantahkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar menjadi kenyataan. MERDEKA !

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya