Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Belarasa Derita Pekerja Informal

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 10:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TOKOH cendekiawan pemerhati sektor informal, Darwin Saleh melalui milis Grup Independen memberikan sumbangsih pemikiran sebagai berikut:

Pekerja Informal
Pekerja  informal kondisinya rentan, bekerja untuk menyambung hidup dari hari ke hari, tidak tahan guncangangan, dan pekerjannya mudah jatuh miskin. Mereka ini termasuk sopir angkot, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, dll. Mereka bekerja tanpa kontrak kerja, dibayar harian atau berpendapatan bila melakukan kerja.

Pekerja informal bukan hanya ojek online, karena konsentrasi pekerja informal yang terbesar ada di 3 subsektor. Yakni pertanian, industri, dan perdagangan (75 persen). Jadi ojek online walaupun termasuk informal tetapi di luar 3 subsektor utama tersebut.

Pekerja informal bukan hanya ojek online, karena konsentrasi pekerja informal yang terbesar ada di 3 subsektor. Yakni pertanian, industri, dan perdagangan (75 persen). Jadi ojek online walaupun termasuk informal tetapi di luar 3 subsektor utama tersebut.

Dengan keharusan tinggal di rumah selama wabah corona, pekerja informal tidak memiliki penghasilan. Bagaimana menaksir besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi kompensasi kepada para pekerja informal itu, demi memutuskan mata rantai penularan? Saya mencoba menghitungnya,  tentu terbuka pada perbaikan atau masukan teman-teman yang punya alternatif pendekatan.

Data
Menurut data 2019, saat ini di Indonesia ada 74 juta pekerja informal, atau 58 persen dari 129 juta tenagakerja di Indonesia. Di DKI ada 1,8 juta tenaga kerja informal (35 persen dari total tenaga kerja DKI yang 5,2 juta).

Di provinsi tetangga DKI: Jabar 11,3 juta (52 persen); Banten 2,5 jt (43 persen) dari total tenaga kerja di provinsi masing-masing. Status informal ini berimpit dengan tenaga kerja berpendidikan rendah (SMP ke bawah). Di DKI ada 1,8 juta orang atau 35 persen dari total tenaga kerja; Jabar 12,7 juta (58 persen); Banten 2,8 juta (51 persen).

Anggaran
Kalau 1,8 juta pekerja informal DKI diberi kompensasi, diperlukan anggaran Rp 4,5 triliun/bulan, yakni Rp 2,5 juta/pekerja/bulan. Asumsinya, kebutuhan hidup layak di DKI minimum Rp 2,5 juta, atau setara dengan penghasilan bersih pekerja informal pendidikan SD di DKI (data 2018).

Kalau untuk seluruh 74 juta pekerja informal di Indonesia (data 2019) dibutuhkan anggaran Rp 89 triliun atau Rp 1,2 juta/pekerja/bulan. Karena rata-rata penghasilan bersih pekerja informal di Indonesia Rp 1,2 juta/bulan. Punyakah pemerintah uang? Saran saya: geser prioritas, tunda yang tidak mendesak, batalkan yang tidak lagi relevan.

Peduli
Secara pribadi, saya sangat menghormati dan menghargai ajakan Pak Darwin Saleh untuk belarasa derita pekerja informal. Saya setuju saran-saran yang disampaikan oleh Pak Darwin Saleh.

Namun persetujuan pribadi seorang rakyat jelata merangkap insan awam yang sama sekali tidak memiliki kemampuan serta kekuasaan untuk mewujudkan kebijakan seperti saya ini, pada hakikatnya mubazir belaka.

Persetujuan saya maksimal berfungsi sebagai salakan seekor anjing di padang pasir yang pasti tidak dihiraukan oleh kafilah berlalu.

InsyaAllah, pemerintah berkenan memperhatikan saran-saran yang disampaikan oleh Bapak Darwin Saleh. Demi membuktikan bahwa pemerintah Republik Indonesia benar-benar peduli derita pekerja sektor informal yang justru merupakan mayoritas tenaga kerja di persada Nusantara masa kini.

Maka selalu gigih berjuang mengejawantahkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar menjadi kenyataan. MERDEKA !

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya