Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Belarasa Derita Pekerja Informal

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 10:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TOKOH cendekiawan pemerhati sektor informal, Darwin Saleh melalui milis Grup Independen memberikan sumbangsih pemikiran sebagai berikut:

Pekerja Informal
Pekerja  informal kondisinya rentan, bekerja untuk menyambung hidup dari hari ke hari, tidak tahan guncangangan, dan pekerjannya mudah jatuh miskin. Mereka ini termasuk sopir angkot, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, dll. Mereka bekerja tanpa kontrak kerja, dibayar harian atau berpendapatan bila melakukan kerja.

Pekerja informal bukan hanya ojek online, karena konsentrasi pekerja informal yang terbesar ada di 3 subsektor. Yakni pertanian, industri, dan perdagangan (75 persen). Jadi ojek online walaupun termasuk informal tetapi di luar 3 subsektor utama tersebut.

Pekerja informal bukan hanya ojek online, karena konsentrasi pekerja informal yang terbesar ada di 3 subsektor. Yakni pertanian, industri, dan perdagangan (75 persen). Jadi ojek online walaupun termasuk informal tetapi di luar 3 subsektor utama tersebut.

Dengan keharusan tinggal di rumah selama wabah corona, pekerja informal tidak memiliki penghasilan. Bagaimana menaksir besaran anggaran yang diperlukan untuk memberi kompensasi kepada para pekerja informal itu, demi memutuskan mata rantai penularan? Saya mencoba menghitungnya,  tentu terbuka pada perbaikan atau masukan teman-teman yang punya alternatif pendekatan.

Data
Menurut data 2019, saat ini di Indonesia ada 74 juta pekerja informal, atau 58 persen dari 129 juta tenagakerja di Indonesia. Di DKI ada 1,8 juta tenaga kerja informal (35 persen dari total tenaga kerja DKI yang 5,2 juta).

Di provinsi tetangga DKI: Jabar 11,3 juta (52 persen); Banten 2,5 jt (43 persen) dari total tenaga kerja di provinsi masing-masing. Status informal ini berimpit dengan tenaga kerja berpendidikan rendah (SMP ke bawah). Di DKI ada 1,8 juta orang atau 35 persen dari total tenaga kerja; Jabar 12,7 juta (58 persen); Banten 2,8 juta (51 persen).

Anggaran
Kalau 1,8 juta pekerja informal DKI diberi kompensasi, diperlukan anggaran Rp 4,5 triliun/bulan, yakni Rp 2,5 juta/pekerja/bulan. Asumsinya, kebutuhan hidup layak di DKI minimum Rp 2,5 juta, atau setara dengan penghasilan bersih pekerja informal pendidikan SD di DKI (data 2018).

Kalau untuk seluruh 74 juta pekerja informal di Indonesia (data 2019) dibutuhkan anggaran Rp 89 triliun atau Rp 1,2 juta/pekerja/bulan. Karena rata-rata penghasilan bersih pekerja informal di Indonesia Rp 1,2 juta/bulan. Punyakah pemerintah uang? Saran saya: geser prioritas, tunda yang tidak mendesak, batalkan yang tidak lagi relevan.

Peduli
Secara pribadi, saya sangat menghormati dan menghargai ajakan Pak Darwin Saleh untuk belarasa derita pekerja informal. Saya setuju saran-saran yang disampaikan oleh Pak Darwin Saleh.

Namun persetujuan pribadi seorang rakyat jelata merangkap insan awam yang sama sekali tidak memiliki kemampuan serta kekuasaan untuk mewujudkan kebijakan seperti saya ini, pada hakikatnya mubazir belaka.

Persetujuan saya maksimal berfungsi sebagai salakan seekor anjing di padang pasir yang pasti tidak dihiraukan oleh kafilah berlalu.

InsyaAllah, pemerintah berkenan memperhatikan saran-saran yang disampaikan oleh Bapak Darwin Saleh. Demi membuktikan bahwa pemerintah Republik Indonesia benar-benar peduli derita pekerja sektor informal yang justru merupakan mayoritas tenaga kerja di persada Nusantara masa kini.

Maka selalu gigih berjuang mengejawantahkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar menjadi kenyataan. MERDEKA !

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya