Berita

RS Hasan Sadikin Bandung, membantah ada penumpukan jenazah/Net

Kesehatan

Soal Kabar Penumpukan Jenazah, RSHS Tegas Membantah

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah penolakan masyarakat terhadap jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di wilayah mereka masih saja terjadi. Hal ini tak lepas dari kurangnya sosialisasi terkait prosedur standar penanganan jenazah oleh pihak rumah sakit.

Tak ayal, kondisi ini memicu kabar ada penumpukan jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebagai akibat masih adanya penolakan di masyarakat terhadap jenazah pasien Covid-19.

Terkait kabar tersebut, pihak RSHS Bandung pun dengan tegas membantah adanya penumpukan jenazah Covid-19 di tempat mereka.


“Saya nyatakan, bahwa itu (penumpukan jenazah) tidak benar. Alhamdulillah, berkat bantuan dari unsur Muspida Jabar, seluruh jenazah Covid-19 sudah dapat dimakamkan dengan baik,” tegas Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung M. Kamaruzzaman, Kamis (2/4).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Kamaruzzaman memang mengakui kalau pihaknya sempat mendapatkan penolakan masyarakat yang khawatir terpapar Covid-19 saat akan memakamkan jenazah.

“Memang beberapa hari kemarin kami mendapatkan penolakan terkait dengan penguburan jenazah, mereka khawatir jenazah itu dapat menularkan," terang Kamaruzzaman.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa RSHS sudah melakukan penanganan yang sesuai dengan prosedur yang sangat ketat, sehingga tidak memungkinkan terjadinya penularan baik kepada lingkungan maupun kepada masyarakat yang berada di sekitar pemakaman,” tandasnya.

Dengan adanya pemahaman tersebut, RSHS berharap masyarakat dapat menerima jenazah-jenazah yang memang sudah selayaknya untuk dikuburkan di pemakaman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya