Politisi PDIP Arteria Dahlan/Net
PDIP mendukung rencana yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membebaskan 30 ribu nara pidana dalam rangka pencegahan pandemik Covid-19.
Politisi PDIP Arteria menegaskan bahwa partainya akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
“Khususnya dalam bentuk pengeluaran dan Pembebasan sekitar 30.000 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP/narapidana) dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui program asimilasi dan integrasi,†ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (5/4).
Anggota Komisi III DPR ini meluruskan, program asimilasi dan integrasi bukan berarti membebaskan puluhan ribu narapidana itu dari sanksi hukum pidana penjara. Menurutnya, hal tersebut diatur secara limitative dan selektif terhadap berbagai hal.
“Antara lain, kelompok rentan (anak-anak, usia tua diatas 60 tahun, mengidap sakit kronis), Tindak pidana ringan dengan hukuman di bawah lima tahun penjara dan sudah menjalani 2/3 sanksi pidana penjara,†bebernya.
Pihaknya berpendapat langkah pemerintah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para warga binaan.
“Hal tersebut semata-mata bagian dari kewajiban negara untuk melindungi hak warga negara dalam memperoleh jaminan kesehatan dan keselamatan hidup yang layak, khususnya di dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran penyakit Covid-19,†tandasnya.