Berita

Simpang Jalan Darmo Surabaya Yang Mulai Ditutup/Net

Nusantara

Mulai Hari Ini Surabaya Berlakukan PSBB Di 19 Titik Masuk, Tidak Berkepentingan Jangan Datang!

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 05:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemkot Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Hari ini, Jumat (3/4). 

Masyarakat di luar Surabaya yang tidak punya kepentingan diimbau tidak masuk Surabaya. Begitu juga terhadap warga Surabaya agar berdiam di rumah saja, mengikuti arahan pemerintah.

"Warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak, agar lebih baik ditunda dulu," imbau Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.


"Begitu juga untuk warga Surabaya, jika tidak ada kepentingan yang mendesak cukup di rumah saja,” katanya lagi.

Penerapan PSBB diberlakukan mulai hari ini berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020, tertanggal 31 Maret 2020.
Fikser mengingatkan agar warga mengikuti arahan dari pemerintah ini untuk memutus mata rantai dari penyebaran covid-19 ini.

Pemkot Surabaya juga melakukan upaya-upaya sterilisasi dan imbauan kepada masyarakat di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya bersama jajaran TNI serta aparat mulai tingkat kecamatan dan kelurahan.  

19 titik pintu masuk Kota Surabaya itu adalah:

Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal)
Terminal Tambak Oso (Benowo)
Dupak Rukun (Asemrowo)
Kodikal (Pabean)
Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis)
Gunungsari (Jambangan)
Kelurahan Kedurus (Karang Pilang)
Masjid Agung (Kec. Gayungan)

Jeruk (Lakarsantri)
Driyorejo
Benowo Terminal (Pakal)
Tol Simo (Sukomanunggal)

Mal City of Tomorrow (Dishub)
MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar)
Suramadu (Kec. Kenjeran)
Rungkut Menanggal (Gunung Anyar)
Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar)
Margomulyo (Tandes)
dan Pondok Chandra (Gunung Anyar)

"Kami berharap kepada masyarakat agar menghindari keperluan-keperluan yang sifatnya tidak urgent. Kalau bisa dilakukan di rumah lebih baik dilakukan di rumah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya