Berita

Simpang Jalan Darmo Surabaya Yang Mulai Ditutup/Net

Nusantara

Mulai Hari Ini Surabaya Berlakukan PSBB Di 19 Titik Masuk, Tidak Berkepentingan Jangan Datang!

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 05:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemkot Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Hari ini, Jumat (3/4). 

Masyarakat di luar Surabaya yang tidak punya kepentingan diimbau tidak masuk Surabaya. Begitu juga terhadap warga Surabaya agar berdiam di rumah saja, mengikuti arahan pemerintah.

"Warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak, agar lebih baik ditunda dulu," imbau Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.


"Begitu juga untuk warga Surabaya, jika tidak ada kepentingan yang mendesak cukup di rumah saja,” katanya lagi.

Penerapan PSBB diberlakukan mulai hari ini berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020, tertanggal 31 Maret 2020.
Fikser mengingatkan agar warga mengikuti arahan dari pemerintah ini untuk memutus mata rantai dari penyebaran covid-19 ini.

Pemkot Surabaya juga melakukan upaya-upaya sterilisasi dan imbauan kepada masyarakat di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya bersama jajaran TNI serta aparat mulai tingkat kecamatan dan kelurahan.  

19 titik pintu masuk Kota Surabaya itu adalah:

Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal)
Terminal Tambak Oso (Benowo)
Dupak Rukun (Asemrowo)
Kodikal (Pabean)
Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis)
Gunungsari (Jambangan)
Kelurahan Kedurus (Karang Pilang)
Masjid Agung (Kec. Gayungan)

Jeruk (Lakarsantri)
Driyorejo
Benowo Terminal (Pakal)
Tol Simo (Sukomanunggal)

Mal City of Tomorrow (Dishub)
MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar)
Suramadu (Kec. Kenjeran)
Rungkut Menanggal (Gunung Anyar)
Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar)
Margomulyo (Tandes)
dan Pondok Chandra (Gunung Anyar)

"Kami berharap kepada masyarakat agar menghindari keperluan-keperluan yang sifatnya tidak urgent. Kalau bisa dilakukan di rumah lebih baik dilakukan di rumah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya