Berita

Ilustrasi Kapal ferry/Net

Nusantara

Siapa Yang Bertangung Jawab, Transportasi Logistik Covid-19 Terancam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi saling lempar tanggung jawab mengenai tarif kapal ferry, sehingga mengancam kelangsungan usaha penyeberangan dan kelancaran logistik di tengah wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Meskipun tarif kapal ferry sudah dibahas lebih dari 1,5 tahun dan disepakati bersama pelaku usaha penyeberangan, hingga kini tarif tersebut belum juga ditetapkan oleh instansi yang dianggap berwenang.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono mengatakan, tindakan saling lempar tanggung jawab oleh pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves menunjukkan pemerintah bekerja tidak profesional dan bertanggung jawab.


“Kemenhub menyatakan menunggu persetujuan Kemenko Marves, namun ketika dikonfimasi Sesmenko Marves Agus Kuswandono menegaskan soal tarif bukan kewenangan Menko Marves. Bahkan mengatakan tidak mempunyai hak untuk merekomendasi atau menyetujui tarif Ferry dan kewenangan tersebut ada di Kemenhub. Lalu siapa yang bertanggung jawab?,” ujar Bambang Haryo, Kamis (2/4).

Perbedaan penjelasan itu mengherankan, sebab Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pembahasan kenaikan tarif sudah selesai dilakukan bersama dan hanya 1 permasalahan kecil yang dibahas Staff Ahli Menko Marves yang cenderung mempersulit persetujuan pengajuan tarif ke Kemenko Marves.

Dia juga mendapatkan informasi bahwa Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan belum menandatangani persetujuannya selama kurang lebih 7 bulan di dalam persetujuan tarif Ferry.

Padahal Dirjen Darat Budi Setyadi sudah memimpin langsung sosialisasi kenaikan tarif pada bulan Desember 2019 di depan YLKI dan seluruh Pengusaha Ferry.

Bahkan sosialisasi langsung kenaikan tarif kepada masyarakat pada tanggal 6 Maret 2020 lalu di lintasan Ketapang-Gilimanuk Banyuwangi telah dilakukan.
Bambang Haryo yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), menilai berlarut-larutnya penetapan tarif tersebut memberikan kesan pemerintah sangat lamban bekerja dan dalam membuat suatu keputusan.

"Angkutan penyeberangan sudah kesulitan menutupi biaya operasional, bahkan membayar gaji karyawan dan kru pun susah. Beberapa pengusaha juga mengalami kesulitan mengembalikan bunga permodalan dan bahkan akan ditarik oleh pihak perbankan,” ungkap anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra periode 2014-2019 ini.
Berdasarkan informasi Gapasdap, sebagian besar perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk terancam berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi membayar gaji karyawan. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa lintasan lain, apalagi ditambah dampak wabah Covid-19.

Menurut Bambang Haryo, tertundanya penyesuaian tarif ini menunjukkan bahwa koordinasi antara pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves masih sangat buruk, meskipun saat ini sudah berada di bawah kepemimpinan Menko Marves Pak Luhut Binsar Panjaitan.

"Kemenhub dan  Menko tersebut sangat tidak peduli pada sektor maritim yang menjadi jargon Presiden Jokowi. Apabila penyeberangan terhenti, Pak Jokowi pasti disalahkan rakyat karena logistik antar pulau seluruh Indonesia akan macet total dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya