Berita

Ilustrasi Kapal ferry/Net

Nusantara

Siapa Yang Bertangung Jawab, Transportasi Logistik Covid-19 Terancam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi saling lempar tanggung jawab mengenai tarif kapal ferry, sehingga mengancam kelangsungan usaha penyeberangan dan kelancaran logistik di tengah wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Meskipun tarif kapal ferry sudah dibahas lebih dari 1,5 tahun dan disepakati bersama pelaku usaha penyeberangan, hingga kini tarif tersebut belum juga ditetapkan oleh instansi yang dianggap berwenang.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono mengatakan, tindakan saling lempar tanggung jawab oleh pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves menunjukkan pemerintah bekerja tidak profesional dan bertanggung jawab.


“Kemenhub menyatakan menunggu persetujuan Kemenko Marves, namun ketika dikonfimasi Sesmenko Marves Agus Kuswandono menegaskan soal tarif bukan kewenangan Menko Marves. Bahkan mengatakan tidak mempunyai hak untuk merekomendasi atau menyetujui tarif Ferry dan kewenangan tersebut ada di Kemenhub. Lalu siapa yang bertanggung jawab?,” ujar Bambang Haryo, Kamis (2/4).

Perbedaan penjelasan itu mengherankan, sebab Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pembahasan kenaikan tarif sudah selesai dilakukan bersama dan hanya 1 permasalahan kecil yang dibahas Staff Ahli Menko Marves yang cenderung mempersulit persetujuan pengajuan tarif ke Kemenko Marves.

Dia juga mendapatkan informasi bahwa Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan belum menandatangani persetujuannya selama kurang lebih 7 bulan di dalam persetujuan tarif Ferry.

Padahal Dirjen Darat Budi Setyadi sudah memimpin langsung sosialisasi kenaikan tarif pada bulan Desember 2019 di depan YLKI dan seluruh Pengusaha Ferry.

Bahkan sosialisasi langsung kenaikan tarif kepada masyarakat pada tanggal 6 Maret 2020 lalu di lintasan Ketapang-Gilimanuk Banyuwangi telah dilakukan.
Bambang Haryo yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), menilai berlarut-larutnya penetapan tarif tersebut memberikan kesan pemerintah sangat lamban bekerja dan dalam membuat suatu keputusan.

"Angkutan penyeberangan sudah kesulitan menutupi biaya operasional, bahkan membayar gaji karyawan dan kru pun susah. Beberapa pengusaha juga mengalami kesulitan mengembalikan bunga permodalan dan bahkan akan ditarik oleh pihak perbankan,” ungkap anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra periode 2014-2019 ini.
Berdasarkan informasi Gapasdap, sebagian besar perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk terancam berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi membayar gaji karyawan. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa lintasan lain, apalagi ditambah dampak wabah Covid-19.

Menurut Bambang Haryo, tertundanya penyesuaian tarif ini menunjukkan bahwa koordinasi antara pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves masih sangat buruk, meskipun saat ini sudah berada di bawah kepemimpinan Menko Marves Pak Luhut Binsar Panjaitan.

"Kemenhub dan  Menko tersebut sangat tidak peduli pada sektor maritim yang menjadi jargon Presiden Jokowi. Apabila penyeberangan terhenti, Pak Jokowi pasti disalahkan rakyat karena logistik antar pulau seluruh Indonesia akan macet total dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya