Berita

Ilustrasi Kapal ferry/Net

Nusantara

Siapa Yang Bertangung Jawab, Transportasi Logistik Covid-19 Terancam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Perhubungan dan Kemenko Maritim dan Investasi saling lempar tanggung jawab mengenai tarif kapal ferry, sehingga mengancam kelangsungan usaha penyeberangan dan kelancaran logistik di tengah wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Meskipun tarif kapal ferry sudah dibahas lebih dari 1,5 tahun dan disepakati bersama pelaku usaha penyeberangan, hingga kini tarif tersebut belum juga ditetapkan oleh instansi yang dianggap berwenang.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono mengatakan, tindakan saling lempar tanggung jawab oleh pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves menunjukkan pemerintah bekerja tidak profesional dan bertanggung jawab.


“Kemenhub menyatakan menunggu persetujuan Kemenko Marves, namun ketika dikonfimasi Sesmenko Marves Agus Kuswandono menegaskan soal tarif bukan kewenangan Menko Marves. Bahkan mengatakan tidak mempunyai hak untuk merekomendasi atau menyetujui tarif Ferry dan kewenangan tersebut ada di Kemenhub. Lalu siapa yang bertanggung jawab?,” ujar Bambang Haryo, Kamis (2/4).

Perbedaan penjelasan itu mengherankan, sebab Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pembahasan kenaikan tarif sudah selesai dilakukan bersama dan hanya 1 permasalahan kecil yang dibahas Staff Ahli Menko Marves yang cenderung mempersulit persetujuan pengajuan tarif ke Kemenko Marves.

Dia juga mendapatkan informasi bahwa Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan belum menandatangani persetujuannya selama kurang lebih 7 bulan di dalam persetujuan tarif Ferry.

Padahal Dirjen Darat Budi Setyadi sudah memimpin langsung sosialisasi kenaikan tarif pada bulan Desember 2019 di depan YLKI dan seluruh Pengusaha Ferry.

Bahkan sosialisasi langsung kenaikan tarif kepada masyarakat pada tanggal 6 Maret 2020 lalu di lintasan Ketapang-Gilimanuk Banyuwangi telah dilakukan.
Bambang Haryo yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), menilai berlarut-larutnya penetapan tarif tersebut memberikan kesan pemerintah sangat lamban bekerja dan dalam membuat suatu keputusan.

"Angkutan penyeberangan sudah kesulitan menutupi biaya operasional, bahkan membayar gaji karyawan dan kru pun susah. Beberapa pengusaha juga mengalami kesulitan mengembalikan bunga permodalan dan bahkan akan ditarik oleh pihak perbankan,” ungkap anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra periode 2014-2019 ini.
Berdasarkan informasi Gapasdap, sebagian besar perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk terancam berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi membayar gaji karyawan. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa lintasan lain, apalagi ditambah dampak wabah Covid-19.

Menurut Bambang Haryo, tertundanya penyesuaian tarif ini menunjukkan bahwa koordinasi antara pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves masih sangat buruk, meskipun saat ini sudah berada di bawah kepemimpinan Menko Marves Pak Luhut Binsar Panjaitan.

"Kemenhub dan  Menko tersebut sangat tidak peduli pada sektor maritim yang menjadi jargon Presiden Jokowi. Apabila penyeberangan terhenti, Pak Jokowi pasti disalahkan rakyat karena logistik antar pulau seluruh Indonesia akan macet total dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya