Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Physical Distancing, Polri Kini Makin Selektif Tahan Tersangka

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 20:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dengan tetap mempertimbangkan unsur tindak pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini selektif melakukan penahanan terhadap para tersangka di tengah wabah virus corona.

“Sebagaimana petunjuk dari Bapak Kapolri bahwa jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan tindak pidana sangat selektif dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).

Keputusan penahanan menjadi opsi terakhir setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Namun, tetap upaya yang dikedepankan adalah proses penyelesaian hukum secara normatif.


“Dengan tujuan agar tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan yang berada di rumah tahanan Kepolisian dan dalam rangka melaksanakan physical distancing,” papar Asep.

Berdasarkan update hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia telah mencapai 1.790 orang. 112 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 170 orang meninggal dunia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya