Berita

M. Fadhil Rahmi/Net

Nusantara

Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Jam Malam

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah Provinsi Aceh diminta mengevaluasi pemberlakuan jam malam di bumi Serambi Mekkah terkait wabah virus corona (Covid-19).

Harus dihitung plus minus kebijakan jam malam setelah dijalankan beberapa hari ini.

"Saya berharap jam malam dievaluasi. Karena kebijakan sebelumnya sudah bagus tanpa harus ada jam malam," kata anggota DPD RI asal Aceh, M. Fadhil Rahmi di sela-sela pembagian sembako untuk fakir miskin, janda serta pemulung, di seputaran Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis (2/4).


Pemerintah Aceh sebelumnya sudah menerapkan social distancing serta menutup lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian.

"Sejumlah desa-desa di Aceh juga mulai menerapkan local lockdown. Jadi tidak perlu ditambah dengan jam malam lagi," ujar Fadhil Rahmi.

"Orang-orang sudah tidak dapat bekerja di pagi hingga siang hari. Kemudian diberlakukan lagi jam malam. Mau makan apa masyarakat jika tidak bisa bekerja?" ujar tambahnya.

Kemudian, kata Fadhil Rahmi, kepada petinggi Polda dan Kodam di Aceh, dia berharap agar memberi edukasi kepada petugas di lapangan untuk tidak mengedepankan cara-cara militer saat bertemu dengan warga selama bertugas saat jam malam.

"Gunakan cara-cara yang persuasif. Teguran yang lembut dan tidak ada kekerasan dalam berkomunikasi dengan warga," ucapnya.

Masyarakat Aceh sudah trauma dengan konflik di masa lalu. Dengan demikian dia berharap prilaku yang sama tidak terulang pada penanganan virus corona di Aceh.

"Yang kita hadapi saat ini adalah darurat penanganan kesehatan serta bukan darurat militer. Jadi jangan ada sikap serta prilaku kekerasan terhadap warga," tutup Fadhil Rahmi.

Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Pemberlakuan jam malam di Aceh selama sebulan penuh (29 Maret hingga 29 Mei). Selama ada jam malam, warga tidak dibolehkan berada di luar mulai pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya