Berita

Enggal Pamukty/Ist

Kesehatan

Disarankan Ngabalin Gugat Corona, Enggal Tak Akan Mundur Walau Sejengkal

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tekad Enggal Pamukty sudah bulat. Pria berusia 31 tahun ini tidak akan mundur walau sejengkal.

Dia yakin, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mendukung substansi gugatan class action atas kelalaian dan pengabaian yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi wabah Vodi-19.

Gugatan itu telah didaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4)


“Sejak awal kita semua, rakyat Indonesia, melihat ketidakseriusan pemerintah menghadapi penyebaran virus corona. Ada-ada saja komentar pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi, yang tidak pada tempatnya dan memperlihatkan ketidakpedulian mereka. Seolah-olah ancaman corona ini bisa dijawab dengan joke yang gak mutu dan lawakan di (aplikasi) Tiktok,” ujar Enggal kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Ini gugatan serius. Saya tidak akan mundur walau sejengkal,” kata Enggal lagi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin telah merespon gugatan yang diajukan Enggal ini. Menurut Ali Mochtar Ngabalin, kalau Enggal merasa dirugikan oleh penyebaran virus corona, sebaiknya dia memita ganti rugi kepada virus corona.

Atas pernyataan Ali Mochtar Ngabali itu, Enggal mengatakan, dia tidak berminat  menanggapi. Menurut dia, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini hanya memperpanjang daftar ketidakseriusan unsur pemerintah.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti ketidakseriusan pemerintah. Nanti kalau perlu, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini juga akan kami daftarkan sebagai bukti baru,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya melihat ada semacam persaingan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di DKI Jakarta, dalam menyikapi virus mematikan ini, Enggal mengatakan, dirinya tidak mau ikut campur.

“Saya tidak tahu apakah itu (persaingan politik) ada, dan saya rasa masyarakat Indonesia lainnya juga tidak peduli. Sekarang ini yang dibutuhkan hanya satu: pemerintah betul-betul melindungi rakyat,” demikian Enggal.

Dalam gugatannya, Enggal mengatakan, ketidakseriusan pemerintah membuat korban berjatuhan, dan pemerintah tergopoh-gopoh mempersiapkan infrastruktur kesehatan untuk menampung pasien terdiga dan terinfeksi Covid-19.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya