Berita

Enggal Pamukty/Ist

Kesehatan

Disarankan Ngabalin Gugat Corona, Enggal Tak Akan Mundur Walau Sejengkal

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tekad Enggal Pamukty sudah bulat. Pria berusia 31 tahun ini tidak akan mundur walau sejengkal.

Dia yakin, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mendukung substansi gugatan class action atas kelalaian dan pengabaian yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi wabah Vodi-19.

Gugatan itu telah didaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4)


“Sejak awal kita semua, rakyat Indonesia, melihat ketidakseriusan pemerintah menghadapi penyebaran virus corona. Ada-ada saja komentar pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi, yang tidak pada tempatnya dan memperlihatkan ketidakpedulian mereka. Seolah-olah ancaman corona ini bisa dijawab dengan joke yang gak mutu dan lawakan di (aplikasi) Tiktok,” ujar Enggal kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Ini gugatan serius. Saya tidak akan mundur walau sejengkal,” kata Enggal lagi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin telah merespon gugatan yang diajukan Enggal ini. Menurut Ali Mochtar Ngabalin, kalau Enggal merasa dirugikan oleh penyebaran virus corona, sebaiknya dia memita ganti rugi kepada virus corona.

Atas pernyataan Ali Mochtar Ngabali itu, Enggal mengatakan, dia tidak berminat  menanggapi. Menurut dia, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini hanya memperpanjang daftar ketidakseriusan unsur pemerintah.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti ketidakseriusan pemerintah. Nanti kalau perlu, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini juga akan kami daftarkan sebagai bukti baru,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya melihat ada semacam persaingan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di DKI Jakarta, dalam menyikapi virus mematikan ini, Enggal mengatakan, dirinya tidak mau ikut campur.

“Saya tidak tahu apakah itu (persaingan politik) ada, dan saya rasa masyarakat Indonesia lainnya juga tidak peduli. Sekarang ini yang dibutuhkan hanya satu: pemerintah betul-betul melindungi rakyat,” demikian Enggal.

Dalam gugatannya, Enggal mengatakan, ketidakseriusan pemerintah membuat korban berjatuhan, dan pemerintah tergopoh-gopoh mempersiapkan infrastruktur kesehatan untuk menampung pasien terdiga dan terinfeksi Covid-19.  

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya