Berita

Enggal Pamukty/Ist

Kesehatan

Disarankan Ngabalin Gugat Corona, Enggal Tak Akan Mundur Walau Sejengkal

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tekad Enggal Pamukty sudah bulat. Pria berusia 31 tahun ini tidak akan mundur walau sejengkal.

Dia yakin, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mendukung substansi gugatan class action atas kelalaian dan pengabaian yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi wabah Vodi-19.

Gugatan itu telah didaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4)


“Sejak awal kita semua, rakyat Indonesia, melihat ketidakseriusan pemerintah menghadapi penyebaran virus corona. Ada-ada saja komentar pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi, yang tidak pada tempatnya dan memperlihatkan ketidakpedulian mereka. Seolah-olah ancaman corona ini bisa dijawab dengan joke yang gak mutu dan lawakan di (aplikasi) Tiktok,” ujar Enggal kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Ini gugatan serius. Saya tidak akan mundur walau sejengkal,” kata Enggal lagi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin telah merespon gugatan yang diajukan Enggal ini. Menurut Ali Mochtar Ngabalin, kalau Enggal merasa dirugikan oleh penyebaran virus corona, sebaiknya dia memita ganti rugi kepada virus corona.

Atas pernyataan Ali Mochtar Ngabali itu, Enggal mengatakan, dia tidak berminat  menanggapi. Menurut dia, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini hanya memperpanjang daftar ketidakseriusan unsur pemerintah.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti ketidakseriusan pemerintah. Nanti kalau perlu, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini juga akan kami daftarkan sebagai bukti baru,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya melihat ada semacam persaingan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di DKI Jakarta, dalam menyikapi virus mematikan ini, Enggal mengatakan, dirinya tidak mau ikut campur.

“Saya tidak tahu apakah itu (persaingan politik) ada, dan saya rasa masyarakat Indonesia lainnya juga tidak peduli. Sekarang ini yang dibutuhkan hanya satu: pemerintah betul-betul melindungi rakyat,” demikian Enggal.

Dalam gugatannya, Enggal mengatakan, ketidakseriusan pemerintah membuat korban berjatuhan, dan pemerintah tergopoh-gopoh mempersiapkan infrastruktur kesehatan untuk menampung pasien terdiga dan terinfeksi Covid-19.  

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya