Berita

Enggal Pamukty/Ist

Kesehatan

Disarankan Ngabalin Gugat Corona, Enggal Tak Akan Mundur Walau Sejengkal

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tekad Enggal Pamukty sudah bulat. Pria berusia 31 tahun ini tidak akan mundur walau sejengkal.

Dia yakin, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mendukung substansi gugatan class action atas kelalaian dan pengabaian yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi wabah Vodi-19.

Gugatan itu telah didaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4)


“Sejak awal kita semua, rakyat Indonesia, melihat ketidakseriusan pemerintah menghadapi penyebaran virus corona. Ada-ada saja komentar pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi, yang tidak pada tempatnya dan memperlihatkan ketidakpedulian mereka. Seolah-olah ancaman corona ini bisa dijawab dengan joke yang gak mutu dan lawakan di (aplikasi) Tiktok,” ujar Enggal kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Ini gugatan serius. Saya tidak akan mundur walau sejengkal,” kata Enggal lagi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin telah merespon gugatan yang diajukan Enggal ini. Menurut Ali Mochtar Ngabalin, kalau Enggal merasa dirugikan oleh penyebaran virus corona, sebaiknya dia memita ganti rugi kepada virus corona.

Atas pernyataan Ali Mochtar Ngabali itu, Enggal mengatakan, dia tidak berminat  menanggapi. Menurut dia, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini hanya memperpanjang daftar ketidakseriusan unsur pemerintah.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti ketidakseriusan pemerintah. Nanti kalau perlu, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini juga akan kami daftarkan sebagai bukti baru,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya melihat ada semacam persaingan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di DKI Jakarta, dalam menyikapi virus mematikan ini, Enggal mengatakan, dirinya tidak mau ikut campur.

“Saya tidak tahu apakah itu (persaingan politik) ada, dan saya rasa masyarakat Indonesia lainnya juga tidak peduli. Sekarang ini yang dibutuhkan hanya satu: pemerintah betul-betul melindungi rakyat,” demikian Enggal.

Dalam gugatannya, Enggal mengatakan, ketidakseriusan pemerintah membuat korban berjatuhan, dan pemerintah tergopoh-gopoh mempersiapkan infrastruktur kesehatan untuk menampung pasien terdiga dan terinfeksi Covid-19.  

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya