Berita

Menkeu Sri Mulyani saat serahkan Perppu 1/2020 ke DPR/Repro

Politik

Sri Mulyani Serahkan Perppu Nomor 1/2020 Tentang Stabilitas Keuangan Hadapi Covid-19 Ke DPR

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani didampingi Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly secara resmi menyerahkan Rancangan Undang Undang (RUU) dari Perppu Nomor 1/2020 tentang keuangan negara dan stabilitas keuangan kepada Pimpinan DPR RI.

Penyerahan RUU tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

"Siang hari ini saya bersama Pak Yasonna sebagai menteri yang mendapatkan Surat Presiden (Surpres) untuk mewakili pemerintah, di dalam penyerahan RUU mengenai Perppu Nomor 1/2020 yang ingin diundangkan menjadi UU, menyangkut keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," ujar Sri Mulyani.


Sri Mulyani mengatakan, penandatangani Perppu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diundangkan tersebut, merupakan respons pemerintah atas kondisi penyebaran Covid-19 yang memiliki dampak sistemik terhadap sosial, politik hingga ekonomi.

Atas dasar itu, Sri Mulyani berharap RUU Nomor 1/2020 tersebut agar segera dibahas oleh DPR dan dapat disahkan dalam waktu dekat ini. Sebab, dalam RUU tersebut telah secara terperinci menangani keuangan negara dan bersifat urgen.

"Bapak Presiden meminta untuk menyerahkan RUU ini kepada pimpinan DPR, Ibu Ketua (Puan Maharani) bersama jajaran, dengan harapan RUU ini bisa dibahas dan disetujui oleh DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama," demikian Sri Mulyani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya