Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

ProDEM: Perppu Kebal Hukum Ada Lagi Dan Why Always Her?

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang memberi kekebalan hukum bagi para pejabat terus menuai kritikan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyoroti keberadaan pasal 27 ayat 1, 2, dan 3. Di mana ada disclaimer bahwa biaya yang telah dikeluarkan pemerintah bukan merupakan kerugian negara.

Tidak hanya itu, pejabat yang melaksanakan perppu ini, mulai dari pegawai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana, jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bukan hanya itu saja, disebutkan juga bahwa segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perppu ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

“Kenapa setiap perppu yang dibuat oleh Sri Mulyani (Menteri Keuangan) selalu memasukkan pasal bahwa para pembuat kebijakan tidak bisa dipidanakan? Pasal Imunitas dari tuntutan hukum,” ujar Iwan Sumule bertanya-tanya, kepada redaksi, Kamis (2/4).

Perppu 1/2020 itu juga melindungi Sri Mulyani di masa depan karenakeputusan yang diambilnya tidak bisa digugat.

Padahal secara prinsip hal tersebut melanggar UUD 1945, yang jelas menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar hukum (rechstaat) bukan didasarkan pada kekuasaan semata (machstaat). Artinya, kedudukan semua warga negara Indonesia adalah sama di depan hukum.

“Ini adalah lubang besar kelemahan hukum dalam perppu tersebut dan apabila ada yang menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) ini bisa menjadi titik lemah,” sambungnya.

Iwan Sumule lantas mengingat kembali peristiwa tahun 2008 lalu. Saat itu ada krisis di Amerika Serikat yang ditakutkan berimbas ke Indonesia. Pemerintah lantas menerbitkan Perppu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Isinya tentang permintaan agar ada hak imunitas dari segala tuntutan hukum.

“Saat itu, Menteri Keuangan juga dijabat oleh Sri Mulyani. Sama seperti saat ini,” tuturnya.

Beruntung, katanya, saat itu perppu tersebut dikembalikan oleh DPR kepada pemerintah. Bahasa halus dari “ditolak” untuk disetujui.

“Why always her? Ini kenapa setiap Sri Mulyani menjadi Menkeu selalu ada krisis, selalu ada bailout, selalu ada perppu, selalu ada pasal imunitas di perppu, selalu ada Sri Mulyani di setiap rezim kekuasaan,” ujar Iwan Sumule.

“Who have the plan?” tutup ketua DPP Partai Gerindra itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya