Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

ProDEM: Perppu Kebal Hukum Ada Lagi Dan Why Always Her?

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang memberi kekebalan hukum bagi para pejabat terus menuai kritikan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyoroti keberadaan pasal 27 ayat 1, 2, dan 3. Di mana ada disclaimer bahwa biaya yang telah dikeluarkan pemerintah bukan merupakan kerugian negara.

Tidak hanya itu, pejabat yang melaksanakan perppu ini, mulai dari pegawai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana, jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan hanya itu saja, disebutkan juga bahwa segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perppu ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

“Kenapa setiap perppu yang dibuat oleh Sri Mulyani (Menteri Keuangan) selalu memasukkan pasal bahwa para pembuat kebijakan tidak bisa dipidanakan? Pasal Imunitas dari tuntutan hukum,” ujar Iwan Sumule bertanya-tanya, kepada redaksi, Kamis (2/4).

Perppu 1/2020 itu juga melindungi Sri Mulyani di masa depan karenakeputusan yang diambilnya tidak bisa digugat.

Padahal secara prinsip hal tersebut melanggar UUD 1945, yang jelas menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar hukum (rechstaat) bukan didasarkan pada kekuasaan semata (machstaat). Artinya, kedudukan semua warga negara Indonesia adalah sama di depan hukum.

“Ini adalah lubang besar kelemahan hukum dalam perppu tersebut dan apabila ada yang menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) ini bisa menjadi titik lemah,” sambungnya.

Iwan Sumule lantas mengingat kembali peristiwa tahun 2008 lalu. Saat itu ada krisis di Amerika Serikat yang ditakutkan berimbas ke Indonesia. Pemerintah lantas menerbitkan Perppu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Isinya tentang permintaan agar ada hak imunitas dari segala tuntutan hukum.

“Saat itu, Menteri Keuangan juga dijabat oleh Sri Mulyani. Sama seperti saat ini,” tuturnya.

Beruntung, katanya, saat itu perppu tersebut dikembalikan oleh DPR kepada pemerintah. Bahasa halus dari “ditolak” untuk disetujui.

“Why always her? Ini kenapa setiap Sri Mulyani menjadi Menkeu selalu ada krisis, selalu ada bailout, selalu ada perppu, selalu ada pasal imunitas di perppu, selalu ada Sri Mulyani di setiap rezim kekuasaan,” ujar Iwan Sumule.

“Who have the plan?” tutup ketua DPP Partai Gerindra itu.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya