Berita

Ridwan Kamil kembali menegaskan warga Jawa Barat untuk tidak mudik tahun ini/Istimewa

Kesehatan

Pemudik Positif Corona, Ridwan Kamil: Jangan Mudik Dulu!

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menegaskan ancaman serius dari kedatangan para pemudik di kampung halaman mereka. Karena fakta di lapangan, ada orang tua yang dinyatakan positif corona setelah ditemui kerabat atau anaknya yang tinggal di zona merah Covid-19.

“Kekhawatiran dampak mudik itu nyata adanya,” tulis Emil, sapaan akrabnya, dalam unggahan akun resmi Instagramnya, Kamis (2/4).

“Berita ini hanya satu dari sekian banyak orang tua di Jawa Barat yang sekarang positif Covid-19 karena dikunjungi anaknya atau saudaranya yang mudik, tanpa sadar bahwa ia membawa virus ke kampung halaman,” tambahnya.


Untuk itu, Emil kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini. Hal tersebut guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Jangan mudik dulu di situasi pandemik Covid-19 ini,” tegas mantan Walikota Bandung ini.

“Dari data, pemudik rata-rata milenial. Pasien Covid-19 rata-rata usia senior dan lansia. Tahan diri dan sayangi orangtua kita, dengan tidak mudik dulu,” imbuhnya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Emil menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta dan pusat telah menyiapkan bantuan untuk para perantau tersebut. Akan tetapi, jika perantau keukeuh mudik akan otomatis berstatus ODP.

“Perantau di Jakarta yang ekonominya terdampak Covid-19 ini, hajat hidupnya akan dibantu tunai atau pangan oleh Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

“Jika pulang, Anda otomatis status ODP, dan wajib karantina diri 14 hari,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya