Berita

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa/Net

Politik

DPR Diminta Segera Bahas Omnibus Law Untuk Percepat Pemulihan Pasca Covid-19

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan Perpajakan diharapkan segera dilakukan DPR RI. Hal ini mengingat wabah Covid-19 yang kini menjangkit telah berdampak pada perekonomian Indonesia yang perlu dipulihkan.

"Pasca virus corona, tentu perlu ada pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh DPR,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

Saan pun meminta agar tiap fraksi di DPR segera mengkaji Surat Presiden (Surpres) dan draf RUU pada omnibus law yang saat ini masih di meja pimpinan DPR.


“Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat Presiden mengenai omnibus law, baik Perpajakan maupun Cipta Kerja, mungkin akan jauh lebih baik kalau misalnya mulai dibahas," lanjut Saan.

Nantinya, pembahasan bisa dimulai baik melalui fraksi ataupun komisi di DPR RI. Hal ini mengingat setelah wabah corona mereda, pemerintah perlu melakukan pemulihan di berbagai sektor.

"Apakah (omnibus law) diberikan ke fraksi-fraksi, komisi, dan sebagainya untuk mengantisipasi nanti pasca virus corona. Karena kita perlu melakukan recovery secara cepat," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya