Berita

Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo/Net

Politik

Dradjad Wibowo: Hati-hati, Perppu Covid-19 Bisa Jadi Tameng Penyalahgunaan Bailout

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 bisa menjadi tameng sejumlah elite untuk berbuat korup.

Setidaknya, peneliti senior Indef, Dradjad Wibowo mencatat bahwa Perppu Covid-19 itu bisa melindungi pengambil kebijakan untuk bisa sesuka hati mengambil langkah, khususnya stimulus ekonomi, tanpa dapat disentuh.

Terlebih lagi, pemerintah telah mengumumkan sejumlah skenario terburuk yang akan melanda negeri ini. Mulai dari laju ekonomi yang tumbuh minus 4 persen, hingga nilai rupiah yang anjlok di angka Rp 20 ribu per dolar AS.


Pengambil kebijakan bisa saja semena-mena seperti saat menjual surat utang dengan kupon gila-gilaan seperti di awal tahun 2009.

“Hal ini dulu saya protes langsung ke Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), sewaktu beliau menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi XI di sela-sela acara G-20 di London,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kami (2/4).

Selain itu, bisa juga disalahgunakan untuk mengucurkan dana bantuan dari pemerintah untuk memberikan bailout ke pihak yang tidak layak.

“Bisa juga melakukan bailout ke pihak yang layak tapi dengan jumlah melebihi semestinya,” tambah ketua Dewan Pakar PAN itu.

Terakhir, Dradjad mewanti-wanti bahwa kucuran dana seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa terjadi lagi. Sebab, mereka tidak dalam pengawasan, transparansi, maupun akuntabilitas yang memadai.

“Kemudian setelah melakukan itu semua, ditowel pun tidak bisa karena mendapat proteksi total melalui pasal 27,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya