Berita

Din Syamsuddin-Rep

Nusantara

Bukan Azab, MUI Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Korban Covid-19

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta masyarakat agar tidak menolak jenazah yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Tindakan berlebihan semacam itu sedianya dihindari.

Sebab, tim medis pun telah menjalankan tugas mulianya itu sesuai protokol kesehatan dalam mengurusi jenazah.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin saat jumpa pers melalui telekonferensi, Rabu (2/4).   


"Sudah ada protap ada kesehatan yang mengurus, mayarakat tidak perlu takut apalagi sampai demo menghalangi mobil jenazah. Kasian mereka, yang namanya jenazah," kata Didin Hafidhuddin.

Senada, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menuturkan, jenazah pasien terinfeksi Covid-19 tidak boleh ditolak oleh masyarakat.

Sebab, selain tim medis sudah menerapkan protokol kesehatan, di dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah.

"Pengurusan jenazah, penyelenggaraan jenazah dari memandikan, mengafani, mensalati sampai ke makam fardhu kifayah. Jenazah tetap sesuai dengan protokol menjaga. Ini tidak boleh (ditolak) tetap diselenggarakan insyaAllah selesai," kata Din Syamsuddin.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menegaskan bahwa virus corona ini bukanlah azab dari Allah SWT. Sehingga, jenazah korban Covid-19 sedianya diperlakukan sebagaimana mestinya, tentu dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Maka yang penting melihat jenzah Covid-19 bukan sebagai azab, penyakit, ini bukan aib," pungkas Din Syamsuddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya