Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi pencopotan Kapolsek Kembangan/Net

Nusantara

Gelar Resepsi Usai Maklumat Kapolri, Kapolsek Kembangan Langsung Dimutasi

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Propam Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas kepada Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, yang nekat menggelar pernikahan di tengah pandemik Covid-19. Propam sudah memutus pria berpangkat melati satu di pundak itu bersalah.

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, telah melanggar disiplin dan melanggar maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri menambahkan, sanksi yang didapat Kompol Fahrul adalah dimutasi alias dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan menjadi Analisis Kebijakan Pertama (Anjak) Pelayanan Markas.


“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, Kompol Fahrul dianggap melanggar disiplin. Dia tidak mengindahkan maklumat dari atasan tertingginya.

Yusri menuturkan, maklumat Kapolri secara tegas telah melarang kegiatan masyarakat yang bersifat melibatkan massa. Hal ini guna menekan potensi penularan virus corona.   

"Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi  berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," tegasnya.

Oleh karena itu, bagi siapa pun yang melanggar kebijakan tersebut, maka akan mendapat konsekuensi. Seperti mutasi yang diberikan Kapolsek Kembangan karena nekat menggelar resepsi.

Sebelumnya, viral sebuah kabar yang menyebutkan seorang anggota polisi menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Dari informasi yang beredar di media sosial, pernikahan ini dilakukan pada 21 Maret 2020, atau 2 hari pasca-Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya