Berita

Menkumham, Yasonna Laoly/Net

Politik

Mata Koruptor Berkaca-kaca Dengar Usulan Menteri Yasonna

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menjadi sorotan publik. Kali ini mengenai usulannya dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menteri dari PDIP itu mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Usulan tersebut tak lepas dari kondisi lapas di Indonesia yang sudah melebihi kapasitas, sehingga rawan terhadap penyebaran virus corona.


Salah satu kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui proses asimilasi dan integrasi lewat mekanisme revisi PP tersebut adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Menanggapi usulan Yasonna tersebut, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menuangkan komentarnya lewat akun Twitter pribadi miliknya.

"Menteri ini, idenya membuat mata koruptor berkaca-kaca, hati koruptor bergetar, tangan koruptor meninju langit dan berteriak lantang "koruptor bersatu tak bisa dikalahkan!” ungkap pria yang karib disapa Hensat ini secara satire, Kamis (2/4).

"Di belakang koruptor pecandu narkoba mengamini," sambung founder lembaga survei Kedaikopi itu dan mengakhiri dengan hastag bertuliskan #hensat.

Selain narapidana koruptor, kriteria berikutnya adalah narapidana kasus narkotika dengan syarat memiliki masa pidana 5 sampai 10 tahun yang sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

Lalu narapidana tindak pidana khusus yang mengidap sakit kronis dan telah menjalani 2/3 masa tahanan dan terkahir berlaku bagi narapidana WNA asing sebanyak 53 orang.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya