Berita

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin

Politik

Ada Yang Gugat Jokowi, Ngabalin: Memangnya Corona Buatan Manusia? Buatan Pemerintah?

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengimbau kepada masyarakat luas untuk sama-sama membantu pemerintah agar lebih berkonsentrasi dalam penanganan wabah virus corona. Bukan malah saling menyalahkan.

Pemerintah, menurutnya,  tidak bisa gegabah dalam mengambil suatu kebijakan.

"Karena kan kalau pemerintah nggak bisa ambil keputusan tergesa-gesa, nggak bisa tanpa ada data. Jadi kalau gara-gara corona kemudian pemerintah disebut lalai ngurusin corona, dia musti kasih tau tingkat lalai kayak gimana?” ujar Ngabalin, Rabu (1/4).


Dia pun mempertanyakan maksud dari gugatan enam pedagang UMKM yang menuntut Presiden Jokowi membayar ganti rugi Rp 10 miliar.  Enam pedagang UMKM itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Memang Covid-19 ini buatan manusia, atau buatan pemerintah, atau buatan siapa?” tanya Ngabalin dalam keterangannya kepada media yang mengkonfirmasi gugatan tersebut.

“Kalau dia anggap (wabah virus corona) bahwa itu merugikan dagangannya, ya minta sana sama corona kalau begitu. Kan corona yang merugikan dia. Kalau dia menganggap bahwa gara-gara corona, kemudian dia gugat Presiden, logikanya dipakai apa? Apa logikanya?" lanjut Ngabalin.

Ngabalin meminta enam pedagang UMKM itu menyertakan rinci identitas seperti berdagang di mana dan pedagang UMKM jenis apa. Dia juga meminta enam pedagang UMKM itu memperjelas apa tuntutan yang digugat mereka.

Ngabalin juga mengingatkan, dalam konferensi pers, Jokowi telah menyatakan dukungannya kepada  pelaku usaha terutama UMKM yang akan diberikan intensif.

“Jadi kalau dia mau nuntut apa yang dituntut? Terus dia UMKM apa, supaya jelas tuntutannya. Ini negara demokrasi, tapi dalam situasi ini bantu pemerintah supaya lebih konsen dan agar pemerintah tegar menghadapi Covid-19 untuk kepentingan bersama,” tegas Ngabalin.

Sebelumnya, enam warga mengatasnamakan diri Kelompok UMKM (pedagang eceran) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Mereka menggugat Presiden Joko Widodo karena dianggap lalai dalam menangani virus corona. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara PN JKT.PST-042020DGB tertanggal 1 April 2020. Mereka mendaftarkan gugatan secara online dan meminta ganti rugi ke Jokowi sebesar Rp 10 miliar.

Salah satu penggugat bernama Enggal Pamukty, mengatakan ia memang menggugat Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya