Berita

Partai Gelora/Net

Politik

Pengamat: Partai Gelora Harus Berkeringat, Sejarah Mencatat Hanya Sempalan Golkar Yang Terbukti Sukses

RABU, 01 APRIL 2020 | 19:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora resmi mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (31/3). Meski demikian, partai pimpinan Anis Matta ini diprediksi akan kesulitan bersaing di kancah perpolitikan tanah air.

"Kemunculan partai baru, sekalipun berhasil memenuhi persyaratan administratif dan boleh ikut kompetisi Pilkada, Pileg dan Pilpres, opsi eksistensi yang terbentang ke depan masih sangat spekulatif," kata Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Berdasarkan pengalaman pasca reformasi, jelasnya, banyak partai politik baru yang bermunculan namun hanya satu kali mencicipi pemilu. Setelah itu, partai politik baru bak hilang ditelan bumi lantaran tidak lolos ambang batas parlemen.


"Terutama yang datang dari pecahan partai berbasis massa Islam," sambungnya.

Salah satu faktor penting yang melandasi sulitnya parpol baru bersaing adalah segmen pemilih yang semakin mengecil. Dalam kenyataan praktik politik di Indonesia, sambungnya, hanya partai pecahan dari Golkar yang bisa eksis di pentas politik nasional Indonesia, seperti Gerindra, Nasdem, dan Hanura.

"Selain Golkar, pecahan PDIP, PKB, PPP, dan lain-lain gagal mencapai ambang batas parlemen. Begitu juga dengan parpol baru yang bukan pecahan dari partai lama berideologi nasionalisme, seperti PSI, Berkarya, Garuda, dan Perindo begitu sulit bisa menembus Senayan (DPR)," lanjut pengamat dari Universitas Jayabaya ini.

Berdasarkan riset politik, kata Igor, persentasenya voters di Indonesia sangat kecil untuk memilih partai baru, atau sempalan partai lama dalam perhelatan Pemilu.

"Apalagi melihat persentase suara PKS justru cenderung naik dari pemilu terakhir 2019. Ini artinya, Partai Gelora yang tokohnya pendirinya berasal dari PKS sungguh harus bekerja keras," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya