Berita

Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siradj/Net

Nusantara

Larang Warga Tolak Jenazah Korban Covid-19, Begini Penjelasan Lengkap Kiai Said Aqil

RABU, 01 APRIL 2020 | 19:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jenazah pengidap virus corona mendapatkan perlakuan diskriminatif lantaran tidak boleh disholatkan maupun dikuburkan di tempat biasa lantaran masyarakat takut tertular wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj menyampaikan hukum seorang muslim dan mukmin fardhu kifayah terhadap saudaranya semuslim untuk mengafani, memandikan, menyolatkan dan menguburkan.

“Jadi seorang muslim itu akan tampak terhormat dilihat ketika hidup dan meninggalnya. Kalau ada saudara kita meninggal kita tidak menyolatkan, mengafani, menguburkan itu dosa daerah itu dilaknat oleh Allah,”  kata Kiai Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).


Namun demikian, apa yang dijabarkannya itu dalam keadaan normal. Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sunan Ampel ini mengatakan, dalam keadaan darurat seperti saat ini, agama memberikan toleransi.

Toleransi yang dimaksud Kiai Said adalah pihak rumah sakit menjelaskan jenazah mengidap sakit apa yang diderita dan seberapa besar bahayanya bagi masyarakat.
“Kalau dalam keadaan seperti ini, juga ada kewajiban kita, tapi harus dengan petunjuk rumah sakit, ya harus safety lah. Kan dibungkus dulu pakai plastik tapi kita wajib menyolati, akan gugur dosa kita semua,” paparnya.

Pria Kelahiran Cirebon ini menambahkan, masyarakat harus menaruh hormat kepada jenazah dengan menyolatkan dan juga mengantarkan mereka ke liang lahat.

“Kita harus tunjukkan rasa hormat kita terhadap jenazah-jenazah itu, tafakur, jangan seakan-akan dibenci, dihindari. Kalau ada muslim yang meninggal dunia harus menyampaikan rasa hormat kita,” katanya.

Kiai Said mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperlakukan jenazah muslim akibat penyakit corona secara berlebihan dengan tidak menyolati atau ditolak dan tidak menguburkan.

“Tidak boleh menolak jenazah, bagaimana kalau itu terjadi kepada kita? Naudzubillah,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya