Berita

Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siradj/Net

Nusantara

Larang Warga Tolak Jenazah Korban Covid-19, Begini Penjelasan Lengkap Kiai Said Aqil

RABU, 01 APRIL 2020 | 19:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jenazah pengidap virus corona mendapatkan perlakuan diskriminatif lantaran tidak boleh disholatkan maupun dikuburkan di tempat biasa lantaran masyarakat takut tertular wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj menyampaikan hukum seorang muslim dan mukmin fardhu kifayah terhadap saudaranya semuslim untuk mengafani, memandikan, menyolatkan dan menguburkan.

“Jadi seorang muslim itu akan tampak terhormat dilihat ketika hidup dan meninggalnya. Kalau ada saudara kita meninggal kita tidak menyolatkan, mengafani, menguburkan itu dosa daerah itu dilaknat oleh Allah,”  kata Kiai Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Namun demikian, apa yang dijabarkannya itu dalam keadaan normal. Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sunan Ampel ini mengatakan, dalam keadaan darurat seperti saat ini, agama memberikan toleransi.

Toleransi yang dimaksud Kiai Said adalah pihak rumah sakit menjelaskan jenazah mengidap sakit apa yang diderita dan seberapa besar bahayanya bagi masyarakat.
“Kalau dalam keadaan seperti ini, juga ada kewajiban kita, tapi harus dengan petunjuk rumah sakit, ya harus safety lah. Kan dibungkus dulu pakai plastik tapi kita wajib menyolati, akan gugur dosa kita semua,” paparnya.

Pria Kelahiran Cirebon ini menambahkan, masyarakat harus menaruh hormat kepada jenazah dengan menyolatkan dan juga mengantarkan mereka ke liang lahat.

“Kita harus tunjukkan rasa hormat kita terhadap jenazah-jenazah itu, tafakur, jangan seakan-akan dibenci, dihindari. Kalau ada muslim yang meninggal dunia harus menyampaikan rasa hormat kita,” katanya.

Kiai Said mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperlakukan jenazah muslim akibat penyakit corona secara berlebihan dengan tidak menyolati atau ditolak dan tidak menguburkan.

“Tidak boleh menolak jenazah, bagaimana kalau itu terjadi kepada kita? Naudzubillah,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya