Berita

Rapid test di Jawa Barat/RMOLJabar

Presisi

Polri: Rapid Test Tak Menjamin Seseorang Dipastikan Positif Covid-19

RABU, 01 APRIL 2020 | 18:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil rapid test tak bisa menjadi jaminan mengetahui positif tidaknya seseorang terhadap virus corona atau Covid-19.

Seperti yang terjadi pada 300 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri yang melakukan rapid test. Meski dinyatakan positif, namun bukan berarti terjangkit Covid-19.

Begitu yang ditegaskan oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafak saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).


"Perlu kita ketahui bahwa pelaksanaan rapid test ini tidak menjamin yang bersangkutan Covid-19 meskipun hasil tes positif, karena rapid test ini akurasinya hanya kurang lebih 80%, itupun bukan alat test khusus Covid-19,” kata dia.

Terhadap 300 orang yang dinyatakan positif berdasarkan rapid test, Musyafak telah merontgen paru-paru guna mengetahui ada tidaknya gangguan pada tempat pertukaran oksigen dari udara dengan karbondioksida dari darah yang dimiliki manusia itu.

“Ternyata dari hasil foto rontgen yang dilaksanakan semua dalam batas normal, artinya tanda-tanda Covid-19 gangguan pneumonia negatif,” jelasnya.

Kendati demikian, sambung Musyafak, Polri tetap memberlakukan penanganan kesehatan layaknya penanganan kesehatan terhadap ODP (orang dalam pengawasan) bagi 300 siswa yang terindikasi tersebut dengan isolasi dan pemberian vitamin secara rutin serta olahraga ringan teratur.

“Nanti hari ke-15 kita akan laksanakan pemeriksaan dengan PCR (polymerase chain reaction) untuk mengetahui apakah memang positif Covid-19 atau tidak," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya