Berita

Ekonom Senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Ketua OJK Diragukan Bisa Awasi Moral Hazard Dana Covid-19, Rizal Ramli: You Have A Credibility Problem, Man

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kucuran dana ratusan triliun rupiah digelontorkan pemerintah usai menerbitkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Dana Rp 405,1 triliun dikucurkan untuk penanganan Covid-19 dan stimulasi ekonomi.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat kucuran dana bagi pelaku perbankan, pasar keuangan, dan juga debitur lembaga keuangan, sehingga tidak terjadi moral hazard (kejahatan moral) yang berdampak negatif bagi stabilitas industri keuangan.

Namun demikian, komitmen Wimboh Santoso itu diragukan oleh ekonom senior DR. Rizal Ramli. Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu tidak lagi percaya dengan kredibilitas yang dimiliki Wimboh Santoso.


Bukan tanpa alasan Rizal Ramli meragukan Wimboh Santoso. Ini lantaran OJK yang dipimpin telah gagal dalam melakukan pengawasan perusahaan asuransi BUMN seperti Jiwasraya dan ASABRI. Padahal jelas ada kerugian negara hingga total mencapai Rp 33 triliun.

“Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, “Akan monitor moral hazard, supaya tidak terjadi”. Halloooo, itu gajah moral hazard Jiwasraya & Asabri Rp 33 triliun itu aja, dll kasus, OJK tidak bisa monitor? You have a credibility problem man,” sindir Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (1/4).

Perppu 1/2020 sendiri mengatur mengenai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Rinciannya, digunakan untuk Rp 75 triliun dana kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan, dan stimulus kredit usaha rakyat.

Termasuk Rp 150 triliun yang dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya