Berita

Menkumham, Yasonna Laoly dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

DPR Heran Soal 49 WNA Di Kendari Justru Luhut Panjaitan Yang Reaktif, Ini Jawaban Yasonna Laoly

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) masuknya warga negara asing (WNA) asal China yang melintas di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di tengah pandemik Covid-19 menimpa tanah air.

Terlebih, pihak yang paling bersuara mengenai 49 WNA asal China di Kendari adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Panjaitan (LBP), bukan Menkumham Yasonna Laoly yang justru lebih berwenang.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR-Menkumham melalui telekonferensi, Rabu (1/4).


"Kenapa yang jawab kok Menko Maritim, kalau SOP-nya semua berlaku sesuai aturan?" ujar Ahmad Sahroni.

Menanggapinya hal itu, Yasonna Laoly mengatakan pihaknya telah menyimpulkan bahwa 49 WNA yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) itu sudah sesuai Permenkumham 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

"Jajaran Kanwil dan Dirjen Imigrasi sudah menjelaskan kepada publik, bahkan menyampaikan secara rinci melalui rilis. Saya tidak menjelaskan karena kesepakatan kami pada rapat di Kemenko. Tapi jajaran kami termasuk Kakanwil di Sultra menyampaikan penjelasan ini," ujarnya.

Namun, kata Yasonna, terkait akses keluar masuk WNA itu tidak hanya menyoal keimigrasian, tetapi juga menyangkut investasi. Karena itu, Menteri Luhut Bunsar Panjaitan turut dilibatkan bersama kementerian lainnya menyikapi hal ini.

"Masalah Sultra itu sesuai dengan ketentuan Permenkumham, kenapa Pak Menko (Luhut) yang menjelaskan? Jadi, itu hasil rapat di Kemenko Maritim yang dihadiri oleh Menaker dan Menlu karena ini menyangkut isu domain Kemenkumham, tapi juga menyangkut investasi," kata Yasonna Laoly.

"Jadi biar saya yang menjelaskan kata Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Panjaitan)," imbuhnya menirukan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya