Berita

Menkumham, Yasonna Laoly dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

DPR Heran Soal 49 WNA Di Kendari Justru Luhut Panjaitan Yang Reaktif, Ini Jawaban Yasonna Laoly

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) masuknya warga negara asing (WNA) asal China yang melintas di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di tengah pandemik Covid-19 menimpa tanah air.

Terlebih, pihak yang paling bersuara mengenai 49 WNA asal China di Kendari adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Panjaitan (LBP), bukan Menkumham Yasonna Laoly yang justru lebih berwenang.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR-Menkumham melalui telekonferensi, Rabu (1/4).


"Kenapa yang jawab kok Menko Maritim, kalau SOP-nya semua berlaku sesuai aturan?" ujar Ahmad Sahroni.

Menanggapinya hal itu, Yasonna Laoly mengatakan pihaknya telah menyimpulkan bahwa 49 WNA yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) itu sudah sesuai Permenkumham 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

"Jajaran Kanwil dan Dirjen Imigrasi sudah menjelaskan kepada publik, bahkan menyampaikan secara rinci melalui rilis. Saya tidak menjelaskan karena kesepakatan kami pada rapat di Kemenko. Tapi jajaran kami termasuk Kakanwil di Sultra menyampaikan penjelasan ini," ujarnya.

Namun, kata Yasonna, terkait akses keluar masuk WNA itu tidak hanya menyoal keimigrasian, tetapi juga menyangkut investasi. Karena itu, Menteri Luhut Bunsar Panjaitan turut dilibatkan bersama kementerian lainnya menyikapi hal ini.

"Masalah Sultra itu sesuai dengan ketentuan Permenkumham, kenapa Pak Menko (Luhut) yang menjelaskan? Jadi, itu hasil rapat di Kemenko Maritim yang dihadiri oleh Menaker dan Menlu karena ini menyangkut isu domain Kemenkumham, tapi juga menyangkut investasi," kata Yasonna Laoly.

"Jadi biar saya yang menjelaskan kata Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Panjaitan)," imbuhnya menirukan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya