Berita

Didik J. Rachbini/Net

Bisnis

Tidak Perlu Utang, Ada Rp 400 Triliun Di Laci Kementerian Dan Lembaga Pusat-Daerah Yang Bisa Dipakai

RABU, 01 APRIL 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada periode Januari 2020, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai 410,8 miliar dolar AS atau setara Rp. 6 ribu triliun.

Adapun rinciannya utang luar negeri dalam sektor publik sebesar 207,8 miliar dolar AS, dan utang luar negeri sektor swasta termasuk BUMN sebesar 203,0 miliar dolar AS.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, mengatakan, utang pada pemerintahan Presiden Joko Widodo  tidak bisa dihambat. Apalagi dalam keadaan kritis seperti saat ini, pendemik virus corona baru (Covid-19).


"Apalagi jiga tidak ada orang bicara, bisa jadi kesempatan," ucap Didik saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL lewat video conference mengenai pelebaran defisit 5,07 persen, Rabu (1/4).

Masa-masa seperti itu, pemerintah juga harus bisa mengefisiensi anggaran. Tidak menambah untung sebanyak-banyaknya, dan menggunakan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dengan tepat sasaran.

Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp. 405,1 triliun.

Didik menambahkan, pemerintah bisa saja tidak utang, terdapat dana ratusan triliun di laci-laci kementerian dan lembaga yang tidak terpakai. Dana itu bisa dioptimalkan pemerintah guna memberikan stimulus ekonomi.

"Saya mengatakan ada dana tak terpakai sebesar Rp. 400 triliun di setiap departemen dan lembaga baik di pusat maupun daerah yang tak perlu. Jadi tidak perlu lagi menganggarkan Rp. 400 triliun itu diambil taruh dan masukkan. Gerakkan lagi untuk efisiensi," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya