Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Ratu Utang Kebal Hukum Lagi, Enak Tenan Jadi Pejabat Di Negara +62

RABU, 01 APRIL 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 mendapat sorotan tajam dari ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo ini memang tengah jadi bahan pergunjingan. Sebab, ada aturan yang memberikan kewenangan pada pemerintah untuk memberikan bailout melalui penyertaan modal negara tanpa merinci mekanisme kontrolnya.

Bahkan yang semakin mengkhawatirkan adalah perppu turut memuat disclaimer bahwa biaya yang telah dikeluarkan pemerintah bukan merupakan kerugian negara.


Tidak hanya itu, pejabat yang melaksanakan perppu ini, mulai dari pegawai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana, jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Bukan hanya itu saja, disebutkan juga bahwa egala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perppu ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu lantas teringat metode serupa yang pernah dilakukan saat skandal bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun. Atas kasus tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa kali dipanggil ke DPR.

“Ratu utang berbunga mahal dan skandal century memastikan kebijaksanaan dan implementasinya tidak bisa dijadikan kasus hukum (lagi),” sindir Rizal Ramli kepada redaksi.

Menurutnya, peraturan ini akan menjamin para pejabat yang ikut campur dalam pemberian bailout tidak bisa dijerat hukum. Sekalipun nantinya kebijakan itu merugikan bagi negara dan rakyat.

“Enak tenan jadi pejabat di +62,” kata pria yang akrab disapa RR itu secara satire.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya