Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Perpres Dan Inpres Terkait Mudik, Komisi V: Pembatasan Sosial Oleh Pemerintah Tergolong Lambat

RABU, 01 APRIL 2020 | 11:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah tengah menyusun ketentuan mudik seiring dengan semakin menyebarnya virus corona dan semakin dekatnya momentum Ramadhan dan Lebaran 2020.  

Ketentuan itu akan dibuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).

Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendukung langkah Pemerintah dalam mempersiapkan dua instrumen yang sangat penting itu.


Menurut politikus Partai PDI Perjuangan ini, kedua instrumen tersebut sangat penting peranannya sebagai landasan hukum tetap bagi jajaran Kementerian terkait serta setiap Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menerapkan peraturan mudik.

“Pemerintah silahkan membuat Perpes dan Inpres untuk menerjemahkan keputusan yang diambil Presiden. Termasuk, dalam konteks menata mudik yang terutama terjadi saat Idul Fitri,” ujar Rifqinizamy.

Ia menyoroti, seminggu belakangan telah terjadi arus mudik yang jauh lebih cepat serta sangat signifikan, ujar Rifqinizamy, dalam keterangannya, Rabu (1/4). 

“Para pendatang yang bekerja di Ibukota terutama di Jakarta dan sebagainya memilih mudik. Saya amati, pembatasan sosial oleh Pemerintah masih termasuk dalam kategori lambat. Oleh karena itu, Pemerintah memang sudah harus secepatnya mengeluarkan instrumen hukum seperti Perpes dan khususnya Inpres jika ingin lebih cepat,” ujarnya.  

Berkaitan dengan langkah Pemerintah dalam penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA ke Indonesia, Rifqinizamy mengimbau Pemerintah juga segera menerjemahkan ke dalam sebuah Peraturan Pemerintah.

“Saya pikir, semua harus terus diterjemahkan dalam satu PP. Tidak cuma WNI tetapi juga WNA yang ada di sini," ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya