Berita

Ubedilan Badrun kritisi pernyataan Jokowi soal perubahan defisit APBN/Net

Politik

Jokowi Akan Ubah Batas Defisit APBN, Ubedilah Badrun: Berbahaya, Belum Ada Dasar Hukum Tapi Sudah Diumumkan

RABU, 01 APRIL 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, mengkritisi perubahan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Perubahan batas defisit APBN diungkap Presiden Jokowi saat mengumumkan status darurat kesehatan dan stimulus ekonomi dalam menghadapi pandemik virus corona atau Covid-19 pada Selasa (31/3).

Dalam pidato Presiden Jokowi itu, Ubedilah melihat ada kejanggalan di sektor ekonomi. Di mana, kata Ubedilah, pemerintah akan mengubah batas defisit APBN dari 3 persen menjadi 5 persen.


"Terkait keuangan, Jokowi juga mengabaikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara terkait batas defisit APBN 3 persen yang akan diubah menjadi 5 persen selama tiga tahun (2020-2022)," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Ubedilah melanjutkan, perubahan selama tiga tahun tersebut dinilai janggal lantaran belum memiliki dasar hukum.

"Aneh, diubah untuk tiga tahun tanpa argumen dan dasar hukum. Perubahan itu akan dibuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang belum ditandatangani," jelas Ubedilah.

"Ini berbahaya, peraturannya belum ada tetapi sudah diumumkan. Ini level negara, ini berbahaya," tegasnya.

Selain itu, Ubedilah pun mempertanyakan sumber dana Rp 405,1 triliun yang akan digunakan untuk menangani Covid-19.

"Apalagi janji menggelontorkan uang Rp 405,1 triliun untuk tangani Covid-19 juga tidak jelas bersumber darimana dan tanpa regulasi. Sementara korban Covid-19 terus berguguran," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya