Berita

Ubedilan Badrun kritisi pernyataan Jokowi soal perubahan defisit APBN/Net

Politik

Jokowi Akan Ubah Batas Defisit APBN, Ubedilah Badrun: Berbahaya, Belum Ada Dasar Hukum Tapi Sudah Diumumkan

RABU, 01 APRIL 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, mengkritisi perubahan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Perubahan batas defisit APBN diungkap Presiden Jokowi saat mengumumkan status darurat kesehatan dan stimulus ekonomi dalam menghadapi pandemik virus corona atau Covid-19 pada Selasa (31/3).

Dalam pidato Presiden Jokowi itu, Ubedilah melihat ada kejanggalan di sektor ekonomi. Di mana, kata Ubedilah, pemerintah akan mengubah batas defisit APBN dari 3 persen menjadi 5 persen.


"Terkait keuangan, Jokowi juga mengabaikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara terkait batas defisit APBN 3 persen yang akan diubah menjadi 5 persen selama tiga tahun (2020-2022)," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Ubedilah melanjutkan, perubahan selama tiga tahun tersebut dinilai janggal lantaran belum memiliki dasar hukum.

"Aneh, diubah untuk tiga tahun tanpa argumen dan dasar hukum. Perubahan itu akan dibuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang belum ditandatangani," jelas Ubedilah.

"Ini berbahaya, peraturannya belum ada tetapi sudah diumumkan. Ini level negara, ini berbahaya," tegasnya.

Selain itu, Ubedilah pun mempertanyakan sumber dana Rp 405,1 triliun yang akan digunakan untuk menangani Covid-19.

"Apalagi janji menggelontorkan uang Rp 405,1 triliun untuk tangani Covid-19 juga tidak jelas bersumber darimana dan tanpa regulasi. Sementara korban Covid-19 terus berguguran," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya