Berita

Joko Widodo dan Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Terima Kasih, Presiden Jokowi!

RABU, 01 APRIL 2020 | 09:00 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

YANG paling menderita akibat pageblug wabah virus Corona adalah rakyat miskin. Kini Amanat Penderitaan Rakyat sudah berubah menjadi Jeritan Penderitaan Rakyat. Syukur alhamdullilah, Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020 membuktikan kepeduliannya terhadap nasib wong cilik dengan memaklumatkan Perppu terkait langkah-langkah perlindungan sosial dalam menghadapi dampak Covid-19 dengan anggaran Rp 110 triliun  yang terdiri dari:

Perlindungan Sosial

• PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25 persen)
•  Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen)

•  Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen)
•  Kartu Prakerja dinaikkan dari 10 menjadi 20 triliun untuk bisa mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pascapelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp 1 juta.
•   Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
*Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga 175 ribu
•  Anggaran dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 triliun.

Kuatir

Atas nama Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi atas kepedulian beliau kepada rakyat miskin. Namun, tanpa sedikit pun mengurangi rasa terima kasih dan penghargaan tersebut, terus-terang terselip rasa kuatir di lubuk sanubari saya bahwa niat baik Presiden Jokowi akan menghadapi kendala dalam pewujudan oleh para pelaksana di segenap pelosok Indonesia yang sangat luas dan kompleks-masalah ini.

Dikuatirkan --seperti biasa-- cukup banyak dana menguap dalam perjalanan dari pusat ke daerah. Sehingga tidak banyak dana tersisa yang benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkannya.

Pengawalan

Belum lagi tradisi pangkas-dana untuk membayar “jasa” pihak-pihak yang sama sekali tidak peduli kebutuhan rakyat miskin akibat lebih mengutamakan kebutuhan diri sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua rakyat miskin memperoleh kartu-kartu kesejahteraan yang memang terbatas jumlahnya, maka dibagikan berdasar like-and-dislike oleh yang berwenang membagikannya. Jika rakyat tidak pro sang kepala desa yang berkuasa, maka kemungkinan kecil memperoleh kartu kesejahteraan.

Demi menjamin bahwa segenap dana dan/atau kartu perlindungan sosial dapat secara utuh dan adil sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan, memang perlu dibentuk BPDPS (Badan Pengawal Dana Perlindungan Sosial). BPDPS sepenuhnya bertanggung-jawab atas pengawalan dana perlindungan sosial agar benar-benar sampai secara utuh ke rakyat miskin sangat membutuhkannya.

Memang terkesan tidak mudah, namun kalau memang mau pasti mampu. Kalau tidak mampu berarti memang tidak mau.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya