Berita

Joko Widodo dan Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Terima Kasih, Presiden Jokowi!

RABU, 01 APRIL 2020 | 09:00 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

YANG paling menderita akibat pageblug wabah virus Corona adalah rakyat miskin. Kini Amanat Penderitaan Rakyat sudah berubah menjadi Jeritan Penderitaan Rakyat. Syukur alhamdullilah, Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020 membuktikan kepeduliannya terhadap nasib wong cilik dengan memaklumatkan Perppu terkait langkah-langkah perlindungan sosial dalam menghadapi dampak Covid-19 dengan anggaran Rp 110 triliun  yang terdiri dari:

Perlindungan Sosial

• PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April (sehingga bantuan setahun naik 25 persen)
•  Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen)

•  Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen)
•  Kartu Prakerja dinaikkan dari 10 menjadi 20 triliun untuk bisa mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pascapelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp 1 juta.
•   Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
*Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga 175 ribu
•  Anggaran dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 triliun.

Kuatir

Atas nama Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi atas kepedulian beliau kepada rakyat miskin. Namun, tanpa sedikit pun mengurangi rasa terima kasih dan penghargaan tersebut, terus-terang terselip rasa kuatir di lubuk sanubari saya bahwa niat baik Presiden Jokowi akan menghadapi kendala dalam pewujudan oleh para pelaksana di segenap pelosok Indonesia yang sangat luas dan kompleks-masalah ini.

Dikuatirkan --seperti biasa-- cukup banyak dana menguap dalam perjalanan dari pusat ke daerah. Sehingga tidak banyak dana tersisa yang benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkannya.

Pengawalan

Belum lagi tradisi pangkas-dana untuk membayar “jasa” pihak-pihak yang sama sekali tidak peduli kebutuhan rakyat miskin akibat lebih mengutamakan kebutuhan diri sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak semua rakyat miskin memperoleh kartu-kartu kesejahteraan yang memang terbatas jumlahnya, maka dibagikan berdasar like-and-dislike oleh yang berwenang membagikannya. Jika rakyat tidak pro sang kepala desa yang berkuasa, maka kemungkinan kecil memperoleh kartu kesejahteraan.

Demi menjamin bahwa segenap dana dan/atau kartu perlindungan sosial dapat secara utuh dan adil sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan, memang perlu dibentuk BPDPS (Badan Pengawal Dana Perlindungan Sosial). BPDPS sepenuhnya bertanggung-jawab atas pengawalan dana perlindungan sosial agar benar-benar sampai secara utuh ke rakyat miskin sangat membutuhkannya.

Memang terkesan tidak mudah, namun kalau memang mau pasti mampu. Kalau tidak mampu berarti memang tidak mau.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya