Berita

Letjen Doni Monardo/Net

Politik

Selain Kepala Daerah, Letjen Doni Monardo Juga Bisa Usulkan PSBB

RABU, 01 APRIL 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya bisa diusulkan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, atau walikota, tapi juga bisa diajukan oleh ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dijabat oleh Letjen Doni Monardo.

Begitu isi pasal 6 PP 21/2020 tentang PSBB yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3).

Disebutkan dalam ayat 3 bahwa Doni Monardo yang menjabat sebagai ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengusulkan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu.


Ayat 4 menyebutkan, jika usulan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu disetujui oleh menteri yang bersangkutan, maka kepala daerah di wilayah tertentu wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi sesuai pasal 3 PP 21/2020 adalah jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Kedua, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Sementara pasal 4 mengatur bahwa PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Namun demikian, pembatasan kegiatan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, dan ibadah penduduk. Termasuk memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Jika pengajuan PSBB sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, maka pemerintah daerah wajib melaksanakan dan memperhatikan ketentuan di UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya