Berita

Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Pidato Presiden Jokowi Soal Penetapan PSBB Berbahaya

RABU, 01 APRIL 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo telah menetapkan status darurat kesehatan dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemik virus corona atau Covid-19.

Namun, pidato yang disampaikan Presiden Jokowi pada Selasa kemarin (31/3) dinilai berbahaya.

"Mencermati pidato Jokowi tentang langkah-langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi dampak wabah virus corona, saya menilai pidato Jokowi berbahaya," ucap Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, Rabu (1/4).


Menurut Ubedilah, pemerintah telah mengabaikan pasal penting dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal penting yang dimaksud Ubedilah ialah Pasal 53, 54, dan 55 yang memerintahkan Karantina Wilayah setelah menetapkan PSBB.

"Kebijakan PSBB itu sendiri juga tidak dijelaskan apa yang akan dilakukan. Jokowi tidak menjalankan Karantina Wilayah, berarti tidak menjalankan perintah UU 6/2018," jelas Ubedilah.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini juga mengkritisi pernyataan pemerintah yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Misalnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berjanji membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah.

"Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah yang dijanjikan sebelumnya melalui Menkopolkam Mahfud MD tidak dilakukan. Argumen tidak memilih karantina wilayah juga tidak dijelaskan," kata Ubedilah.

Sehingga Ubedilah menilai komunikasi publik yang disampaikan pejabat Istana sangat buruk. Bahkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

"Karena lembaga selevel negara mencla-mencle, tidak kokoh argumennya, inkonsisten. Bagaimana publik internasional percaya? Kemarin dan hari ini berbeda keputusan dan tidak ada argumen. Mungkin besok bisa jadi berubah lagi," tegas Ubedilah.

Dengan demikian, komunikasi publik yang disampaikan orang Istana, lanjut Ubedilah, sangat berbahaya bagi negara yang tengah dihadapi Covid-19.

"Komunikasi publik seperti ini berbahaya untuk negara dalam kondisi zona merah Covid-19, dan nyawa rakyat terus terancam," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya