Berita

Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Pidato Presiden Jokowi Soal Penetapan PSBB Berbahaya

RABU, 01 APRIL 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo telah menetapkan status darurat kesehatan dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemik virus corona atau Covid-19.

Namun, pidato yang disampaikan Presiden Jokowi pada Selasa kemarin (31/3) dinilai berbahaya.

"Mencermati pidato Jokowi tentang langkah-langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi dampak wabah virus corona, saya menilai pidato Jokowi berbahaya," ucap Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, Rabu (1/4).


Menurut Ubedilah, pemerintah telah mengabaikan pasal penting dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal penting yang dimaksud Ubedilah ialah Pasal 53, 54, dan 55 yang memerintahkan Karantina Wilayah setelah menetapkan PSBB.

"Kebijakan PSBB itu sendiri juga tidak dijelaskan apa yang akan dilakukan. Jokowi tidak menjalankan Karantina Wilayah, berarti tidak menjalankan perintah UU 6/2018," jelas Ubedilah.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini juga mengkritisi pernyataan pemerintah yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Misalnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berjanji membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah.

"Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah yang dijanjikan sebelumnya melalui Menkopolkam Mahfud MD tidak dilakukan. Argumen tidak memilih karantina wilayah juga tidak dijelaskan," kata Ubedilah.

Sehingga Ubedilah menilai komunikasi publik yang disampaikan pejabat Istana sangat buruk. Bahkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

"Karena lembaga selevel negara mencla-mencle, tidak kokoh argumennya, inkonsisten. Bagaimana publik internasional percaya? Kemarin dan hari ini berbeda keputusan dan tidak ada argumen. Mungkin besok bisa jadi berubah lagi," tegas Ubedilah.

Dengan demikian, komunikasi publik yang disampaikan orang Istana, lanjut Ubedilah, sangat berbahaya bagi negara yang tengah dihadapi Covid-19.

"Komunikasi publik seperti ini berbahaya untuk negara dalam kondisi zona merah Covid-19, dan nyawa rakyat terus terancam," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya