Berita

JIwasraya/Net

Bisnis

Jiwasraya Cairkan Pembayaran Tahap Pertama, Prioritaskan Polis Tradisional

RABU, 01 APRIL 2020 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayar cicilan kepada 15 ribu pemegang polis tradisional yang jatuh tempo sejak 2018. Total yang dibayarkan adalah Rp 470 miliar.

Pembayaran tahap pertama ini memang diberikan terlebih dulu kepada polish tradisional yang telah jatuh tempo dan terverifikasi, sementara untuk pemegang polis lainnya akan diberikan setelah ada pembahasan bersama.

Pencairan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi dunia asuransi nasional. Banyak pihak yang memberikan apresiasinya.

Namun, beberapa nasabah ternyata kecewa karena yang dibayarkan terlebih dulu adalah polis tradisional, padahal di awal-awal pembahasan Kementerian BUMN tidak menyinggung soal itu.

Salah seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, saat awal pembahasan penyelesaian BUMN tidak mengatakan bahwa polis tradisional yang didahulukan.

"BUMN tidak pernah menyebut tentang polis tradisional. Saat ada pencairan, tiba-tiba muncul (nasabah tradisional). Ini tidak fair. Nasabah JS Saving Plan kecewa berat," katanya.

Sementara Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, pihaknya belum membayarkan sebagian lain pemegang polis tradisional dan produk bancassurance JS Saving Plan karena dana yang tersedia terbatas.

Dana yang siap dibayarkan ini berasal dari penjualan aset keuangan likuid milik perusahaan seperti obligasi.

"Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran," kata Hexana saat Video press conference kepada media, selasa (31/3).

Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan nasabah saving plan, akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran. Ketetapan itu tengah dibahas bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Regulator.

"Atas komitmen perseroan dan pemegang saham, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar," pinta Hexana.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihak kementerian dan Jiwasraya akan tetap berpegang pada komitmennya untuk tetap membayarkan dana nasabah di akhir Maret ini.

Pembayaran akan diprioritaskan bagi nasabah tradisional Jiwasraya.
“Intinya kita akan bayar yang tradisional polis, karena kan kita memang utamakan para pensiunan. Itu yg kita lakukan karena memang nilainya kita godok,” ujar Tiko, Rabu (10/3).

Sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran berasal dari penjualan aset-aset likuid milik perusahaan, seperti surat utang yang dipegang perusahaan, baik langsung maupun melalui reksa dana dan properti.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya