Berita

JIwasraya/Net

Bisnis

Jiwasraya Cairkan Pembayaran Tahap Pertama, Prioritaskan Polis Tradisional

RABU, 01 APRIL 2020 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayar cicilan kepada 15 ribu pemegang polis tradisional yang jatuh tempo sejak 2018. Total yang dibayarkan adalah Rp 470 miliar.

Pembayaran tahap pertama ini memang diberikan terlebih dulu kepada polish tradisional yang telah jatuh tempo dan terverifikasi, sementara untuk pemegang polis lainnya akan diberikan setelah ada pembahasan bersama.

Pencairan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi dunia asuransi nasional. Banyak pihak yang memberikan apresiasinya.


Namun, beberapa nasabah ternyata kecewa karena yang dibayarkan terlebih dulu adalah polis tradisional, padahal di awal-awal pembahasan Kementerian BUMN tidak menyinggung soal itu.

Salah seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, saat awal pembahasan penyelesaian BUMN tidak mengatakan bahwa polis tradisional yang didahulukan.

"BUMN tidak pernah menyebut tentang polis tradisional. Saat ada pencairan, tiba-tiba muncul (nasabah tradisional). Ini tidak fair. Nasabah JS Saving Plan kecewa berat," katanya.

Sementara Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, pihaknya belum membayarkan sebagian lain pemegang polis tradisional dan produk bancassurance JS Saving Plan karena dana yang tersedia terbatas.

Dana yang siap dibayarkan ini berasal dari penjualan aset keuangan likuid milik perusahaan seperti obligasi.

"Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran," kata Hexana saat Video press conference kepada media, selasa (31/3).

Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan nasabah saving plan, akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran. Ketetapan itu tengah dibahas bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Regulator.

"Atas komitmen perseroan dan pemegang saham, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar," pinta Hexana.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihak kementerian dan Jiwasraya akan tetap berpegang pada komitmennya untuk tetap membayarkan dana nasabah di akhir Maret ini.

Pembayaran akan diprioritaskan bagi nasabah tradisional Jiwasraya.
“Intinya kita akan bayar yang tradisional polis, karena kan kita memang utamakan para pensiunan. Itu yg kita lakukan karena memang nilainya kita godok,” ujar Tiko, Rabu (10/3).

Sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran berasal dari penjualan aset-aset likuid milik perusahaan, seperti surat utang yang dipegang perusahaan, baik langsung maupun melalui reksa dana dan properti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya