Berita

E-Warong/Net

Nusantara

Cegah Kerumunan, Pemkab Cirebon Perpanjang Penyaluran BPNT

RABU, 01 APRIL 2020 | 03:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinas Sosial Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon merubah jadwal dan tata cara penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Proses penyaluran bantuan yang biasanya selesai dalam waktu 1-2 hari, sekarang diperpanjang menjadi 4 hari, yakni mulai 28 hingga 31 Maret.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan protokol kesehatan dalam mencegah resiko penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan mengurangi kerumunan masyarakat yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) di Agen dan E-Warong.


Di samping itu, sehari sebelum dilaksanakan penyaluran sembako, para petugas agen pun melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

“Di setiap agen dan E-Warong diwajibkan menyediakan sarana membersihkan tangan, baik dengan sabun pencuci tangan maupun hand sanitizer untuk para KPM saat sebelum dan sesudah mengambil sembako. Mereka pun diwajibkan menggunakan masker”, ungkap Kepala Bidang Sosial DSP3A Kota Cirebon, Aria Dipahandi, Selasa (31/3).

Dikatakan Aria, untuk mengurangi kerumunan massa, maka pengambilan sembako pun hanya untuk 20 sampai 25 orang per satu jam. Sementara untuk antriannya diberi jarak lebih dari 1 meter per KMP.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No.29/HUK/2020 tentang jumlah keluarga penerima manfaat, lokasi, besaran nilai, dan Bahan pangan lokal dalam penyaluran bantuan program sembako tahun 2020 yaitu sebesar Rp 200.000/KPM.

“Berbeda dari sebelumnya yang hanya Rp 110.000 pada tahun 2019 dan Rp 150.000 pada bulan Januari dan Februari 2020”, paparnya, dilanasir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Jumlah Rp 200.000 tersebut diberikan dalam bentuk barang/komoditi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti di antaranya beras sebanyak 12 Kg, telur sebanyak 13 butir, tempe sebanyak 1 papan, daging Ayam sebanyak 1/5Kg dan buah sebanayak 1Kg.

Aria menambahkan, di Kota Cirebon jumlah KPM ada sebanyak 17.961. Masing-masing terdiri dari Kec. Harjamukti sebanyak 6.648 KPM, Kec. Pekalipan sebanyak 1.987 KPM, Kec. Kejaksan sebanyak 2.066 KPM, Kec. Kesambi sebanyak 3.355 KPM, dan Kec. Lemahwungkuk sebanyak 3.905 KPM.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya