Berita

E-Warong/Net

Nusantara

Cegah Kerumunan, Pemkab Cirebon Perpanjang Penyaluran BPNT

RABU, 01 APRIL 2020 | 03:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinas Sosial Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon merubah jadwal dan tata cara penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Proses penyaluran bantuan yang biasanya selesai dalam waktu 1-2 hari, sekarang diperpanjang menjadi 4 hari, yakni mulai 28 hingga 31 Maret.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan protokol kesehatan dalam mencegah resiko penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan mengurangi kerumunan masyarakat yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) di Agen dan E-Warong.


Di samping itu, sehari sebelum dilaksanakan penyaluran sembako, para petugas agen pun melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

“Di setiap agen dan E-Warong diwajibkan menyediakan sarana membersihkan tangan, baik dengan sabun pencuci tangan maupun hand sanitizer untuk para KPM saat sebelum dan sesudah mengambil sembako. Mereka pun diwajibkan menggunakan masker”, ungkap Kepala Bidang Sosial DSP3A Kota Cirebon, Aria Dipahandi, Selasa (31/3).

Dikatakan Aria, untuk mengurangi kerumunan massa, maka pengambilan sembako pun hanya untuk 20 sampai 25 orang per satu jam. Sementara untuk antriannya diberi jarak lebih dari 1 meter per KMP.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No.29/HUK/2020 tentang jumlah keluarga penerima manfaat, lokasi, besaran nilai, dan Bahan pangan lokal dalam penyaluran bantuan program sembako tahun 2020 yaitu sebesar Rp 200.000/KPM.

“Berbeda dari sebelumnya yang hanya Rp 110.000 pada tahun 2019 dan Rp 150.000 pada bulan Januari dan Februari 2020”, paparnya, dilanasir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Jumlah Rp 200.000 tersebut diberikan dalam bentuk barang/komoditi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti di antaranya beras sebanyak 12 Kg, telur sebanyak 13 butir, tempe sebanyak 1 papan, daging Ayam sebanyak 1/5Kg dan buah sebanayak 1Kg.

Aria menambahkan, di Kota Cirebon jumlah KPM ada sebanyak 17.961. Masing-masing terdiri dari Kec. Harjamukti sebanyak 6.648 KPM, Kec. Pekalipan sebanyak 1.987 KPM, Kec. Kejaksan sebanyak 2.066 KPM, Kec. Kesambi sebanyak 3.355 KPM, dan Kec. Lemahwungkuk sebanyak 3.905 KPM.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya