Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Sisa Uang Negara Sudah Cukup Biayai Enam Provinsi Selama Karantina Wilayah

SELASA, 31 MARET 2020 | 23:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai memiliki uang sisa senilai Rp 271,87 triliun di rekening Kementerian Keuangan yang bisa digunakan untuk membiayai proses karantina wilayah disaat pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki uang untuk karantina wilayah. Ubedilah menyebut terdapat uang sekitar Rp 1.300 triliun yang berasal dari pajak rakyat.

"Saya coba ikut berfikir uangnya ada tidak ya untuk karantina wilayah? Ternyata ada. Dari Pajak Rakyat ada sekitar Rp 1.300 triliun," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


"Caranya (menggunakan) lakukan realokasi anggaran dari APBN, alihkan dari biaya perjalanan dinas, biaya infrastruktur, dan lain-lain ke Covid-19. Ditambah dari realokasi APBD di daerah masing-masing," dia menambahkan.

Namu,n jika uang yang dimiliki enggan di realokasi untuk penanganan Covid-19, Ubedilah menyebut masih ada celah sumber dana yang dapat digunakan.

"Adakah sumber dana dari celah lain? Saya telusuri ternyata ada. Dari mana? Ada uang besar yang nongkrong di nomor rekening Kementerian Keuangan jumlahnya cukup fantastik. Perhitungan saya menunjukan ada sekitar Rp 271,87 triliun," jelasnya.

Uang sekitar Rp 271,87 triliun tersebut kata Ubedilah, merupakan uang dari saldo anggaran lebih (SAL). Termasuk juga SiLPA atau sisa lebih perhitungan anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran.

Bahkan, Ubedilah pun merinci uang Rp 271,87 triliun yang kini masih ada di rekening Kementerian Keuangan.

"Ini rincianya, SAL per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, SiLPA 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun. Jadi total ada Rp 271,87 triliun," beber Ubedilah.

Uang tersebut kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mampu membiayai kebutuhan karantina wilayah di enam Provinsi di Pulau Jawa.

"Ini cukup untuk 6 provinsi di Pulau Jawa jika terkena zona merah Covid-19," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya