Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Sisa Uang Negara Sudah Cukup Biayai Enam Provinsi Selama Karantina Wilayah

SELASA, 31 MARET 2020 | 23:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai memiliki uang sisa senilai Rp 271,87 triliun di rekening Kementerian Keuangan yang bisa digunakan untuk membiayai proses karantina wilayah disaat pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki uang untuk karantina wilayah. Ubedilah menyebut terdapat uang sekitar Rp 1.300 triliun yang berasal dari pajak rakyat.

"Saya coba ikut berfikir uangnya ada tidak ya untuk karantina wilayah? Ternyata ada. Dari Pajak Rakyat ada sekitar Rp 1.300 triliun," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


"Caranya (menggunakan) lakukan realokasi anggaran dari APBN, alihkan dari biaya perjalanan dinas, biaya infrastruktur, dan lain-lain ke Covid-19. Ditambah dari realokasi APBD di daerah masing-masing," dia menambahkan.

Namu,n jika uang yang dimiliki enggan di realokasi untuk penanganan Covid-19, Ubedilah menyebut masih ada celah sumber dana yang dapat digunakan.

"Adakah sumber dana dari celah lain? Saya telusuri ternyata ada. Dari mana? Ada uang besar yang nongkrong di nomor rekening Kementerian Keuangan jumlahnya cukup fantastik. Perhitungan saya menunjukan ada sekitar Rp 271,87 triliun," jelasnya.

Uang sekitar Rp 271,87 triliun tersebut kata Ubedilah, merupakan uang dari saldo anggaran lebih (SAL). Termasuk juga SiLPA atau sisa lebih perhitungan anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran.

Bahkan, Ubedilah pun merinci uang Rp 271,87 triliun yang kini masih ada di rekening Kementerian Keuangan.

"Ini rincianya, SAL per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, SiLPA 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun. Jadi total ada Rp 271,87 triliun," beber Ubedilah.

Uang tersebut kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mampu membiayai kebutuhan karantina wilayah di enam Provinsi di Pulau Jawa.

"Ini cukup untuk 6 provinsi di Pulau Jawa jika terkena zona merah Covid-19," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya