Berita

Ilustrasi omnibus law/Net

Politik

Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Atasi Ekonomi Pasca Pandemik Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 21:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak dipungkiri saat ini kondisi ekonomi Indonesia makin melemah dengan adanya wabah virus corona atau Covid-19. Pemerintah perlu memutar otak dan bekera ekstra agar perekonomian tak benar-benar terpuruk.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan merampungkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah di meja DPR RI. Sebab omnibus law dinilai akan memberi kemudahan dalam investasi.

"(Omnibus law) akan menjadi solusi bagi kekuatan ekonomi bangsa, di mana salah satu pembahasan mengenai kemudahan di sektor investasi," kata Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman kepada wartawan, Selasa (31/3).


"Nantinya akan menjadi salah satu faktor yang akan membuat ekonomi Indonesia bergerak. Karena ke depan pasca virus corona, negara membutuhkan investasi untuk  menggenjot pembangunan ekonomi," sambungnya.

Di sisi lain, RUU tersebut juga dinilai memberi keadilan dari sisi ekonomi antara pekerja dengan pengusaha yang saling menguntungkan sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.

"Maka omnibus law investasi dan cipta kerja harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa agar nantinya tercipta investasi yang baik dan merata, juga dalam rangka membuat tatanan keadilan sosial antara pengusaha dan tenaga kerja," paparnya.

Oleh karenanya, baik eksekutif maupun legislatif sebagai satu kesatuan harus mampu merangkul keinginan pengusaha dan tenaga kerja, sehingga tercipta harmonisasi melalui omnibus law tersebut, termasuk penanganan virus corona yang suka tidak suka turut berdampak pada perekonomian.

"Harus diakui bahwa kita sangat lemah dalam penanganannya. Oleh karena itu wabah corona ini harus menjadi evaluasi yang sangat mendalam bagi pemerintah dan DPR," tandas Staf Khusus Wakil Presiden ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya