Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy/Net

Politik

Komisi III DPR: Tak Ada Satupun Negara Yang Terapkan Darurat Sipil Untuk Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebiakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diikuti dengan opsi kemungkinan penerapan darurat sipil dalam menghadapi virus corona dikritisi Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy berujar, hingga saat ini belum ada negara lain yang menerapkan kebijakan tersebut dalam menghadapi Covid-19.

"Keputusan kita berkembang terus, yang anehnya tidak ada satu pun di dunia bikin yang namanya darurat sipil. Enggak ada satupun," kata Aboe Bakar Alhabsy saat rapat Komisi III DPR bersama dengan Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajaran, Selasa (31/3).


Politisi PKS ini menilai, pemerintah sebaiknya menetapkan darurat kesehatan sebagaimana diatur dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam UU tersebut diatur secara detail dan cenderung relevan dengan kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini.

"Yang lebih cenderung adalah karantina kesehatan. Jadi saya pikir ini perlu dipertimbangkan (pemerintah)," sarannya.

Di sisi lain, ia memahami bahwa jajaran korps bhayangkara menjalankan perintah sesuai kebijakan pemerintah. Namun ia meminta kepada Polri untuk menyampaikan usulan DPR terkait karantina kesehatan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebagai partner pemerintah, kita harus bersatu-padu bekerja sama untuk mendapatkan keputusan yang terbaik untuk rakyat," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya