Berita

Ustad Anton Tabah/Net

Kesehatan

MUI Pusat: Mati Syahid, Pemakaman Korban Covid-19 Tidak Boleh Ditolak

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Masyarakat kembali diingatkan untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban wabah penyakit, termasuk Covid-19.

Pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah pasti ditangani petugas medis yang sangat profesional, bukan oleh masyarakat umum. Selain itu, jenazahnya juga diperlakukan sangat khusus seperti layaknya orang mati syahid.

“Jangan takut tertular karena setelah dikubur masih disemprot cairan disinfektan pembasmi kuman dan virus corona yang langsung hilang dalam hitungan menit,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah pada redaksi via telepon, Selasa malam (31/30).


Mantan petinggi Polri ini menyesalkan  penolakan atas pemakaman jenazah korban wabah Covid-19 yang terjadi di sejumlah tempat. Umumnya warga yang menolak mengangap korban meninggal dunia dalam keadaan tidak baik.

Anton mengatakan, setiap orang yang wafat karena wabah, maka wafatnya itu dalam keadaan syahid.

“Itu berarti kematian yang baik dan tanpa hisab,” ujarnya.

Ia mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh setidaknya tiga perawi yakni Abu Daud, Imam Bukhari, dan Imam Nasai.

Nabi Muhammad SAW di dalam hadist tersebut mengatakan, selain gugur di jalan Allah dalam majelis ilmu atau perang, ada tujuh kematian lain derajatnya mati syahid.

Ketujuhnya adalah meninggal karena penyakit thaun atau wabah, karena tenggelam, karena sakit radang selaput dada, karena sakit perut, karena terbakar, terkena reruntuhan, dan bagi wanita yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan.

Selain itu Nabi Muhammad SAW juga menambahkan, orang yang wafat ketika shalat isya dan subuh berjamaah juga mati syahid.

Ketua Penanggulangan Penodaan Agama MUI ini melanjutkan, tidak termasuk mati syahid jika sengaja ingin mati dalam wabah penyakit yang sedang.

“Ini artinya kita harus ikhtiar dengan sungguh-sungguh dan mentaati aturan dari ulama dan pemerintah yang otoritatif tentang masalah ini,” sambungnya lagi.

Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat yang kini aktif berdakwah itu mengajak semua pihak untuk ikut memberikan penjelasan tentang proses pemakaman korban Covid-19 yang syahid ini.

Di sisi lain, MUI Pusat pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini pekan lalu (Senin, 16/3).

“Penolakan yang terjadi akibat kurangnya komunikasi dan informasi pada masyarakat,” demikian Anton Tabah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya