Berita

Ilusrasi/Net

Nusantara

Pembebasan Tarif Listrik Sudah Tepat, Rakyat Butuh Stimulus Untuk Bisa Lalui Dampak Wabah Virus Corona

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengapresiasi langkah Pemerintah yang responsif memberi stimulus untuk masyarakat kategori menengah ke bawah.

Kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA menjadi angin segar bagi masyarakat yang saat ini diterpa dampak wabah virus corona.

Selain dampak kesehatan, wabah ini menimbulkan dampak ekonomi yang cukup terasa.


"Kelompok masyarakat menengah ke bawah sangat perlu diberi insentif dan keringanan seperti ini. Semoga stimulus-stimulus yang Pemerintah berikan akan mampu menekan dampak ekonomi tersebut,” kata Puteri, Selasa (31/3).

"Apalagi kita semua tahu bahwa semenjak diimbau untuk kerja dari rumah (work from home), konsumsi listrik rumah akan meningkat," ujar Puteri lagi.

Puteri mengingatkan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah bisa berjalan efektif. Mengingat, Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana mencapai Rp 158,2 triliun sebagai anggaran kebijakan-kebijakan ekonomi responsif dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19.

Paket Stimulus Ekonomi Jilid I sebesar Rp 10,3 tirliun, Jilid II senilai Rp 22,9 triliun, hingga pelebaran anggaran mencapai Rp 125 triliun. Menurutnya, anggaran-anggaran itu harus memiliki tindakan lanjutan yang konkret.  

Yang perlu diingat juga adalah perlu memperhatikan keberlanjutan stimulus yang dikeluarkan, karena besar kemungkinan dampak wabah Covid-19 ini berlangsung cukup panjang.

“Caranya yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan secara rutin dan bertahap. Hal ini bertujuan agar stimulus yang sudah dikelarkan tidak habis sekali pakai dan menyesuaikan dengan respons dan kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Selain membebaskan tarif listrik, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk pekerja informal dan UMKM, di antaranya keringanan kredit dan cicilan kredit, menaikkan nilai bantuan BPNT, membebaskan impor sejumlah pangan, percepatan implementasi kartu Pra Kerja, hingga rencana Bantuan Lansung Tunai (BLT).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya