Berita

Ilusrasi/Net

Nusantara

Pembebasan Tarif Listrik Sudah Tepat, Rakyat Butuh Stimulus Untuk Bisa Lalui Dampak Wabah Virus Corona

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengapresiasi langkah Pemerintah yang responsif memberi stimulus untuk masyarakat kategori menengah ke bawah.

Kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA menjadi angin segar bagi masyarakat yang saat ini diterpa dampak wabah virus corona.

Selain dampak kesehatan, wabah ini menimbulkan dampak ekonomi yang cukup terasa.


"Kelompok masyarakat menengah ke bawah sangat perlu diberi insentif dan keringanan seperti ini. Semoga stimulus-stimulus yang Pemerintah berikan akan mampu menekan dampak ekonomi tersebut,” kata Puteri, Selasa (31/3).

"Apalagi kita semua tahu bahwa semenjak diimbau untuk kerja dari rumah (work from home), konsumsi listrik rumah akan meningkat," ujar Puteri lagi.

Puteri mengingatkan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah bisa berjalan efektif. Mengingat, Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana mencapai Rp 158,2 triliun sebagai anggaran kebijakan-kebijakan ekonomi responsif dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19.

Paket Stimulus Ekonomi Jilid I sebesar Rp 10,3 tirliun, Jilid II senilai Rp 22,9 triliun, hingga pelebaran anggaran mencapai Rp 125 triliun. Menurutnya, anggaran-anggaran itu harus memiliki tindakan lanjutan yang konkret.  

Yang perlu diingat juga adalah perlu memperhatikan keberlanjutan stimulus yang dikeluarkan, karena besar kemungkinan dampak wabah Covid-19 ini berlangsung cukup panjang.

“Caranya yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan secara rutin dan bertahap. Hal ini bertujuan agar stimulus yang sudah dikelarkan tidak habis sekali pakai dan menyesuaikan dengan respons dan kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Selain membebaskan tarif listrik, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk pekerja informal dan UMKM, di antaranya keringanan kredit dan cicilan kredit, menaikkan nilai bantuan BPNT, membebaskan impor sejumlah pangan, percepatan implementasi kartu Pra Kerja, hingga rencana Bantuan Lansung Tunai (BLT).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya