Berita

Ilusrasi/Net

Nusantara

Pembebasan Tarif Listrik Sudah Tepat, Rakyat Butuh Stimulus Untuk Bisa Lalui Dampak Wabah Virus Corona

SELASA, 31 MARET 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengapresiasi langkah Pemerintah yang responsif memberi stimulus untuk masyarakat kategori menengah ke bawah.

Kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA menjadi angin segar bagi masyarakat yang saat ini diterpa dampak wabah virus corona.

Selain dampak kesehatan, wabah ini menimbulkan dampak ekonomi yang cukup terasa.


"Kelompok masyarakat menengah ke bawah sangat perlu diberi insentif dan keringanan seperti ini. Semoga stimulus-stimulus yang Pemerintah berikan akan mampu menekan dampak ekonomi tersebut,” kata Puteri, Selasa (31/3).

"Apalagi kita semua tahu bahwa semenjak diimbau untuk kerja dari rumah (work from home), konsumsi listrik rumah akan meningkat," ujar Puteri lagi.

Puteri mengingatkan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah bisa berjalan efektif. Mengingat, Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana mencapai Rp 158,2 triliun sebagai anggaran kebijakan-kebijakan ekonomi responsif dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19.

Paket Stimulus Ekonomi Jilid I sebesar Rp 10,3 tirliun, Jilid II senilai Rp 22,9 triliun, hingga pelebaran anggaran mencapai Rp 125 triliun. Menurutnya, anggaran-anggaran itu harus memiliki tindakan lanjutan yang konkret.  

Yang perlu diingat juga adalah perlu memperhatikan keberlanjutan stimulus yang dikeluarkan, karena besar kemungkinan dampak wabah Covid-19 ini berlangsung cukup panjang.

“Caranya yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan secara rutin dan bertahap. Hal ini bertujuan agar stimulus yang sudah dikelarkan tidak habis sekali pakai dan menyesuaikan dengan respons dan kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Selain membebaskan tarif listrik, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk pekerja informal dan UMKM, di antaranya keringanan kredit dan cicilan kredit, menaikkan nilai bantuan BPNT, membebaskan impor sejumlah pangan, percepatan implementasi kartu Pra Kerja, hingga rencana Bantuan Lansung Tunai (BLT).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya