Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Resmi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Lewat Tiga Regulasi

SELASA, 31 MARET 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk menangani pandemik virus corona (Covid-19) telah diubah menjadi Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo salam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3).

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi.


"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," sambungnya.

Lebih lanjut, presiden dua periode ini menjadikan tiga regulasi sebagai landasan hukum penerapan PSBB. Pertama adalah Undang-Undang 6/2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan, kemudian Perppu dan Keppres.

"Pemerintah sudah menerbitkan peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat," terang Jokowi.

Atas dasar hukum tersebut, Jokowi meminta pemerintah daerah untuk menaatinya. "Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan berada di koridor UU, PP, dan Keppres," imbau Politisi PDIP ini.

"Polri juga dapat melakukan agar PSBB efektif dan berhasil melakukan tujuan yaitu mencegah meluasnya wabah," demikian Jokowi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya