Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/RMOL

Politik

Dicecar DPR, Apakah Polri Siap Hadapi Dampak Sosial Politik Dan Keamanan Jika Darurat Sipil Dijalankan?

SELASA, 31 MARET 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mempertanyakan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jika kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berjalan. Baik mitigasi kebijakan tersebut hingga dampak ekonomi dan sosial politik yang ditimbulkannya.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajaran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

"Bagaimana Kapolri melakukan pemantauan pengawasan? Dalam UU darurat sipil tadi, bagaimana kesiapan penegakan hukum? Bagaimana memastikan APD (alat pelindung diri) yang tersedia, tidak hanya tersedia tapi juga bisa diakses, dengan harga yang wajar," kata Arteria Dahlan.


"Bagaimana juga dampak turunannya di bidang politik, sosial, ekonomi. Bagaimana memastikan sarana dan prasarana di Polri sendiri?" sambungnya.

Menurut Arteria Dahlan, kebijakan PSBB hingga beberapa daerah yang sudah menerapkan local lockdown pun mesti dilakukan mitigasi oleh Korps Bhayangkara, terutama soal arus mudik dan penertibannya.

"Puasa, lebaran mudik, pergeseran dan pergerakan penduduk. Bagaimana dengan mitigasi?" tuturnya.

Tak lupa, politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan kesiapan Polri terkait kemungkinan terjadinya gejolak sosial di tengah pandemi Covid-19 di tanah air ini. Salah satunya sistem komando di internal kepolisian mengingat pemerintah telah mengeluarkan kebijakan darurat sipil.

"Kalau terjadi kerusuhan, penjarahan huru-hara, bagaimana kesiapan sarana prasarana penegakan hukum, bagaimana dengan sistem dan mekanisme koordinasi, khususnya pengambilan jalur komando yang diharapkan apabila nanti darurat sipil yang diterapkan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya