Berita

Politisi Demokrat, Andi Arief/Net

Politik

Dukung Mudik, Andi Arief: Bagaimana Mungkin Dilarang Tapi Saudara Kita Dari Luar Negeri Diterima

SELASA, 31 MARET 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandangan berbeda disampaikan oleh politisi Demokrat, Andi Arief terkait dengan larangan mudik yang disampaikan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Dorong mudik dari Jakarta ke daerah, karena rasio terpapar tinggi," kata Andi Arief di akun Twitternya, Selasa (31/3).

Berdasarkan data  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Senin (30/3), Jakarta menjadi wilayah paling banyak dengan kasus positif corona, yakni mencapai 698 kasus, dan wilayah Jawa Barat urutan kedua dengan 180 kasus positif corona. Dengan angka tersebut, tingkat paparan di Ibukota pun tinggi dibanding daerah lain.


Selain itu, dorongan mudik juga perlu dilakukan karena akan memudahkan pendataan warga yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Di daerah mereka diurus oleh pemda dalam isolasi, lebih mudah mendatanya. Kasih insentif memadai ke Pemda," tegasnya.

Di sisi lain, mantan Stafsus Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini justru heran dengan larangan mudik. Sebab, hal itu kontras dengan kebijakan pemerintah yang rajin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19, termasuk tenaga kerja Indonesia yang berada di negara terpapar corona.

"Bagaimana mungkin melarang mudik namun menerima saudara kita kembali dari luar negeri dalam jumlah besar," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya