Berita

Muhammad Najib/Net

Muhammad Najib

Takdir Dan Ikhtiar Dalam Politik

SELASA, 31 MARET 2020 | 13:40 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

DALAM kajian keilmuan klasik, biasanya bahasan tema ini dikaitkan dengan dua paham yang saling bertentangan, yakni paham Qadariyah dan paham Jabariyah.

Paham Qadariyah adalah paham yang memutlakan ikhtiar manusia dalam semua urusan, sehingga Tuhan dianggap tidak pernah ikut campur sama sekali. Dengan kata lain, nasib manusia ditentukan mutlak oleh dirinya sendiri.

Sementara paham Jabariyah berpendapat sebaliknya, bahwa nasib manusia ditentukan oleh Tuhan, bahkan sebelum ia dilahirkan ke dunia. Untuk menegaskan pendapatnya, kelompok ini seringkali menyatakan bahwa nasib setiap anak manusia sudah tercatat di lauhilmahfud, atau sudah ditentukan sejak zaman azali. Dengan demikian ikhtiar manusia tidak memiliki konstribusi apapun terhadap nasibnya.


Agar tidak terperangkap pada dua pandangan ekstrim di atas, yang sangat jauh dari realitas kehidupan insan religius pada umumnya, saya mencoba menawarkan pendekatan lain dengan merujuk langsung pada Al Qur'an dalam memahami takdir, baik dalam dunia politik pada khususnya, maupun dalam seluruh aspek kehidupan manusia pada umumnya.

Dua pilar utama Islam tertuang dalam Rukun Islam dan Rukun Iman. Rukun Iman yang keenam menyebutkan: beriman kepada qada' dan qadar. Apa yang dimaksud qada' dan apa pula yang dimaksud qadar ?

Keterbatasan Bahasa Indonesia menyebabkan keduanya kerap kali diartikan sama, yakni sebagai "takdir". Bahkan tidak jarang Rukun Iman yang keenam ini diartikan sebagai: percaya pada takdir baik (ketentuan baik) dan takdir buruk (ketentuan buruk). Hal ini tentu menimbulkan kerancuan pengertian.

Nazaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istqlal) menyatakan qadar sebagai ketentuan Allah yang sudah pasti, contohnya seperti ikan hidupnya di air, atau manusia hanya bisa hidup kalau ada oksigen, anak lahir dari perempuan dan seterusnya.

Sedangkan qada diartikan sebagai ketentuan Allah yang belum pasti, seperti orang yang menderita penyakit apakah akan sembuh atau menyebabkan kematiannya tergantung pada banyak faktor.

Karena itu dalam masalah qadar, manusia harus menerima ketentuan Tuhan apa adanya. Sedangkan dalam masalah qada, ikhtiar manusia sangat mempengaruhi hasilnya. Dalam kalimat yang berbeda, Nazaruddin Umar mengatakan dalam masalah qada ada banyak takdir, dengan demikian manusialah yang menentukan takdir mana yang dipilihnya.

Dengan penjelasan Nazaruddin Umar ini, maka dapat disimpulkan bahwa sejatinya takdir Tuhan dalam realitas kehidupan manusia berada diantara dua pandangan ekstrim seperti yang ditunjukkan oleh kelompok jabariyah dan qadariyah.

Persoalannya kemudian, mana fenomena alam yang termasuk qada dan mana yang termasuk qadar tidak semuanya mudah ditentukan, karena masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kemajuan sain dan teknologi dan perkembangan kemampuan manusia sendiri.

Sebagai cntoh: dahulu orang yang terkena penyakit tertentu langsung divonis dokter akan meninggal dalam hitungan hari atau jam. Hal ini dikarenakan oleh keterbatasan ilmu kedokteran untuk menyelamatkan manusia dan keterbatasan peralatan kedokteran yang ada. Akibatnya usia harapan hidup manusia menjadi pendek.

Akan tetapi setelah obatnya ditemukan, atau ketika ilmu kedokteran meningkat, serta peralatan kedokteran semakin canggih, orang yang mengalami penyakit tertentu yang sebelumnya selalu divonis mati, kemudian bisa diselamatkan. Hal ini mengakibatkan usia harapan hidup jadi meningkat.

Dengan demikian, usia manusia juga ditentukan oleh manusia sendiri, sejalan dengan kemajuan ilmu kedokteran, ilmu farmasi, dan peralatan kedokteran.

Kalau masalah yang terkait masalah fisik saja tidak mudah ditentukan, mana yang termasuk wilayah qada dan mana masuk wilayah qadar, apalagi yang terkait dengan masalah sosial ataupun politik.

Karena itu, untuk memudahkannya dalam melihat masalah sosial atau politik, muncul pendapat yang menyatakan bahwa semua peristiwa sebelum terjadi masih dalam wilayah qada, sehingga ikhtiar manusia sangat menentukan. Sedangkan kalau sudah terjadi, maka ia baru masuk ke wilayah qadar, dimana manusia harus ikhlas menerimanya.

Dengan kata lain; biarlah masalah qadar menjadi domain Tuhan, sementara yang menjadi domain manusia hanya pada wilayah qada. Wallahua'lam.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya