Berita

Muhammad Najib/Net

Muhammad Najib

Takdir Dan Ikhtiar Dalam Politik

SELASA, 31 MARET 2020 | 13:40 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

DALAM kajian keilmuan klasik, biasanya bahasan tema ini dikaitkan dengan dua paham yang saling bertentangan, yakni paham Qadariyah dan paham Jabariyah.

Paham Qadariyah adalah paham yang memutlakan ikhtiar manusia dalam semua urusan, sehingga Tuhan dianggap tidak pernah ikut campur sama sekali. Dengan kata lain, nasib manusia ditentukan mutlak oleh dirinya sendiri.

Sementara paham Jabariyah berpendapat sebaliknya, bahwa nasib manusia ditentukan oleh Tuhan, bahkan sebelum ia dilahirkan ke dunia. Untuk menegaskan pendapatnya, kelompok ini seringkali menyatakan bahwa nasib setiap anak manusia sudah tercatat di lauhilmahfud, atau sudah ditentukan sejak zaman azali. Dengan demikian ikhtiar manusia tidak memiliki konstribusi apapun terhadap nasibnya.


Agar tidak terperangkap pada dua pandangan ekstrim di atas, yang sangat jauh dari realitas kehidupan insan religius pada umumnya, saya mencoba menawarkan pendekatan lain dengan merujuk langsung pada Al Qur'an dalam memahami takdir, baik dalam dunia politik pada khususnya, maupun dalam seluruh aspek kehidupan manusia pada umumnya.

Dua pilar utama Islam tertuang dalam Rukun Islam dan Rukun Iman. Rukun Iman yang keenam menyebutkan: beriman kepada qada' dan qadar. Apa yang dimaksud qada' dan apa pula yang dimaksud qadar ?

Keterbatasan Bahasa Indonesia menyebabkan keduanya kerap kali diartikan sama, yakni sebagai "takdir". Bahkan tidak jarang Rukun Iman yang keenam ini diartikan sebagai: percaya pada takdir baik (ketentuan baik) dan takdir buruk (ketentuan buruk). Hal ini tentu menimbulkan kerancuan pengertian.

Nazaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istqlal) menyatakan qadar sebagai ketentuan Allah yang sudah pasti, contohnya seperti ikan hidupnya di air, atau manusia hanya bisa hidup kalau ada oksigen, anak lahir dari perempuan dan seterusnya.

Sedangkan qada diartikan sebagai ketentuan Allah yang belum pasti, seperti orang yang menderita penyakit apakah akan sembuh atau menyebabkan kematiannya tergantung pada banyak faktor.

Karena itu dalam masalah qadar, manusia harus menerima ketentuan Tuhan apa adanya. Sedangkan dalam masalah qada, ikhtiar manusia sangat mempengaruhi hasilnya. Dalam kalimat yang berbeda, Nazaruddin Umar mengatakan dalam masalah qada ada banyak takdir, dengan demikian manusialah yang menentukan takdir mana yang dipilihnya.

Dengan penjelasan Nazaruddin Umar ini, maka dapat disimpulkan bahwa sejatinya takdir Tuhan dalam realitas kehidupan manusia berada diantara dua pandangan ekstrim seperti yang ditunjukkan oleh kelompok jabariyah dan qadariyah.

Persoalannya kemudian, mana fenomena alam yang termasuk qada dan mana yang termasuk qadar tidak semuanya mudah ditentukan, karena masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kemajuan sain dan teknologi dan perkembangan kemampuan manusia sendiri.

Sebagai cntoh: dahulu orang yang terkena penyakit tertentu langsung divonis dokter akan meninggal dalam hitungan hari atau jam. Hal ini dikarenakan oleh keterbatasan ilmu kedokteran untuk menyelamatkan manusia dan keterbatasan peralatan kedokteran yang ada. Akibatnya usia harapan hidup manusia menjadi pendek.

Akan tetapi setelah obatnya ditemukan, atau ketika ilmu kedokteran meningkat, serta peralatan kedokteran semakin canggih, orang yang mengalami penyakit tertentu yang sebelumnya selalu divonis mati, kemudian bisa diselamatkan. Hal ini mengakibatkan usia harapan hidup jadi meningkat.

Dengan demikian, usia manusia juga ditentukan oleh manusia sendiri, sejalan dengan kemajuan ilmu kedokteran, ilmu farmasi, dan peralatan kedokteran.

Kalau masalah yang terkait masalah fisik saja tidak mudah ditentukan, mana yang termasuk wilayah qada dan mana masuk wilayah qadar, apalagi yang terkait dengan masalah sosial ataupun politik.

Karena itu, untuk memudahkannya dalam melihat masalah sosial atau politik, muncul pendapat yang menyatakan bahwa semua peristiwa sebelum terjadi masih dalam wilayah qada, sehingga ikhtiar manusia sangat menentukan. Sedangkan kalau sudah terjadi, maka ia baru masuk ke wilayah qadar, dimana manusia harus ikhlas menerimanya.

Dengan kata lain; biarlah masalah qadar menjadi domain Tuhan, sementara yang menjadi domain manusia hanya pada wilayah qada. Wallahua'lam.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya