Berita

Muhammad Najib/Net

Muhammad Najib

Takdir Dan Ikhtiar Dalam Politik

SELASA, 31 MARET 2020 | 13:40 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

DALAM kajian keilmuan klasik, biasanya bahasan tema ini dikaitkan dengan dua paham yang saling bertentangan, yakni paham Qadariyah dan paham Jabariyah.

Paham Qadariyah adalah paham yang memutlakan ikhtiar manusia dalam semua urusan, sehingga Tuhan dianggap tidak pernah ikut campur sama sekali. Dengan kata lain, nasib manusia ditentukan mutlak oleh dirinya sendiri.

Sementara paham Jabariyah berpendapat sebaliknya, bahwa nasib manusia ditentukan oleh Tuhan, bahkan sebelum ia dilahirkan ke dunia. Untuk menegaskan pendapatnya, kelompok ini seringkali menyatakan bahwa nasib setiap anak manusia sudah tercatat di lauhilmahfud, atau sudah ditentukan sejak zaman azali. Dengan demikian ikhtiar manusia tidak memiliki konstribusi apapun terhadap nasibnya.


Agar tidak terperangkap pada dua pandangan ekstrim di atas, yang sangat jauh dari realitas kehidupan insan religius pada umumnya, saya mencoba menawarkan pendekatan lain dengan merujuk langsung pada Al Qur'an dalam memahami takdir, baik dalam dunia politik pada khususnya, maupun dalam seluruh aspek kehidupan manusia pada umumnya.

Dua pilar utama Islam tertuang dalam Rukun Islam dan Rukun Iman. Rukun Iman yang keenam menyebutkan: beriman kepada qada' dan qadar. Apa yang dimaksud qada' dan apa pula yang dimaksud qadar ?

Keterbatasan Bahasa Indonesia menyebabkan keduanya kerap kali diartikan sama, yakni sebagai "takdir". Bahkan tidak jarang Rukun Iman yang keenam ini diartikan sebagai: percaya pada takdir baik (ketentuan baik) dan takdir buruk (ketentuan buruk). Hal ini tentu menimbulkan kerancuan pengertian.

Nazaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istqlal) menyatakan qadar sebagai ketentuan Allah yang sudah pasti, contohnya seperti ikan hidupnya di air, atau manusia hanya bisa hidup kalau ada oksigen, anak lahir dari perempuan dan seterusnya.

Sedangkan qada diartikan sebagai ketentuan Allah yang belum pasti, seperti orang yang menderita penyakit apakah akan sembuh atau menyebabkan kematiannya tergantung pada banyak faktor.

Karena itu dalam masalah qadar, manusia harus menerima ketentuan Tuhan apa adanya. Sedangkan dalam masalah qada, ikhtiar manusia sangat mempengaruhi hasilnya. Dalam kalimat yang berbeda, Nazaruddin Umar mengatakan dalam masalah qada ada banyak takdir, dengan demikian manusialah yang menentukan takdir mana yang dipilihnya.

Dengan penjelasan Nazaruddin Umar ini, maka dapat disimpulkan bahwa sejatinya takdir Tuhan dalam realitas kehidupan manusia berada diantara dua pandangan ekstrim seperti yang ditunjukkan oleh kelompok jabariyah dan qadariyah.

Persoalannya kemudian, mana fenomena alam yang termasuk qada dan mana yang termasuk qadar tidak semuanya mudah ditentukan, karena masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kemajuan sain dan teknologi dan perkembangan kemampuan manusia sendiri.

Sebagai cntoh: dahulu orang yang terkena penyakit tertentu langsung divonis dokter akan meninggal dalam hitungan hari atau jam. Hal ini dikarenakan oleh keterbatasan ilmu kedokteran untuk menyelamatkan manusia dan keterbatasan peralatan kedokteran yang ada. Akibatnya usia harapan hidup manusia menjadi pendek.

Akan tetapi setelah obatnya ditemukan, atau ketika ilmu kedokteran meningkat, serta peralatan kedokteran semakin canggih, orang yang mengalami penyakit tertentu yang sebelumnya selalu divonis mati, kemudian bisa diselamatkan. Hal ini mengakibatkan usia harapan hidup jadi meningkat.

Dengan demikian, usia manusia juga ditentukan oleh manusia sendiri, sejalan dengan kemajuan ilmu kedokteran, ilmu farmasi, dan peralatan kedokteran.

Kalau masalah yang terkait masalah fisik saja tidak mudah ditentukan, mana yang termasuk wilayah qada dan mana masuk wilayah qadar, apalagi yang terkait dengan masalah sosial ataupun politik.

Karena itu, untuk memudahkannya dalam melihat masalah sosial atau politik, muncul pendapat yang menyatakan bahwa semua peristiwa sebelum terjadi masih dalam wilayah qada, sehingga ikhtiar manusia sangat menentukan. Sedangkan kalau sudah terjadi, maka ia baru masuk ke wilayah qadar, dimana manusia harus ikhlas menerimanya.

Dengan kata lain; biarlah masalah qadar menjadi domain Tuhan, sementara yang menjadi domain manusia hanya pada wilayah qada. Wallahua'lam.

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya